TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabar Baik! Pemprov NTB akan Serahkan SK Pengangkatan 1.160 Guru PPPK 

SK pengangkatan Guru PPPK tahap II belum keluar

Penyerahan SK CPNS Pemprov NTB beberapa waktu lalu (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Kabar baik bagi guru honorer SMA/SMK dan SLB Negeri di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang lulus menjadi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Setelah menunggu cukup lama, Pemerintah Provinsi NTB akan memberikan SK pengangkatan kepada  1.160 guru PPPK pada 26 - 28 April 2022 nanti.

"Kita rencanakan hari Selasa sampai Kamis pekan depan penyerahan SK nya untuk tahap I. Sebanyak 1.160 guru PPPK yang akan mendapatkan SK untuk tahap I," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir dikonfirmasi IDN Times, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga: Perantau Asal Pelembang di Lombok ini Akhirnya Bisa Mudik Lebaran

1. Baru keluar SK pengangkatan Guru PPPK tahap I

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nasir menjelaskan 1.160 guru PPPK yang mendapatkan SK pengangkatan merupakan hasil seleksi tahap I. Total guru honorer yang lulus menjadi PPPK di NTB sebanyak 2.168 orang, baik seleksi tahap I dan II.

"Ini yang diberikan SK besok untuk yang tes tahap I saja, untuk tahap II belum keluar. Penyerahan SK akan dilakukan bertahap," jelasnya.

2. Dua orang mengundurkan diri

Ratusan CPNS Pemprov NTB saat menerima SK pengangkatan beberapa waktu lalu (IDN Times/Muhammad Nasir)

Disebutkan ada dua guru honorer yang lulus menjadi PPPK mengundurkan diri. Masing-masing satu orang guru PPPK yang lulus seleksi tahap I dan satu orang di seleksi tahap II.

Berbeda dengan CPNS, kata Nasir, guru PPPK yang mengundurkan diri tidak ada penggantinya. Sehingga otomatis formasi tersebut akan kosong. "Itu tidak ada pengganti kalau PPPK. Karena beda dengan CPNS, bisa diganti dengan peserta rangking berikutnya," jelasnya.

Baca Juga: Parah! Kerusakan Hutan di NTB Capai 200 Hektare Tiap Tahun

Berita Terkini Lainnya