TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hotel di Mataram Masih Sepi Pesanan Jelang WSBK Mandalika

Tingkat pesanan kamar hotel di Mataram di bawah 50 persen

Salah satu hotel berbintang di Kota Mataram (IDN Times/ Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Gelaran balap motor bergengsi di dunia, World Superbike (WSBK) tinggal sebulan lagi. WSBK Mandalika akan digelar di Sirkuit Mandalika pada 11 - 13 November 2022. Sebulan menjelang WSBK Mandalika, tingkat pemesanan kamar hotel berbintang di Kota Mataram masih di bawah 50 persen. Berbeda dari tahun 2021, pemesanan kamar hotel tamu WSBK Mandalika sudah full sejak 2 - 3 bulan sebelumnya.

"Merujuk komunikasi dengan teman-teman anggota, masih belum ada pergerakan. Mungkin ada masuk satu, dua pesanan, tapi tak seperti tahun lalu. Tingkat pesanan kamar hotel paling masih di bawah 50 persen. Kalau dulu 2 bulan, 3 bulan sebelumnya sudah full pesanan kamar hotel," kata Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) Yono Sulistyo dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: NTB Gelar 'Sales Mission' di 5 Kota Besar agar WSBK Ramai Penonton 

1. Penyebab belum banyaknya pesanan kamar hotel tamu WSBK

IDN Times/Rahmat Arief

Yono mengatakan kemungkinan harga tiket pesawat yang masih mahal menjadi pemicu belum banyaknya pesanan kamar hotel tamu WSBK Mandalika 2022. Selain itu, kemungkinan para penonton balap motor lebih memilih menunggu gelaran MotoGP dibandingkan WSBK.

"WSBK ini memang kelasnya di bawah MotoGP. Apakah memang orang menunggu MotoGP saja daripada WSBK. Tapi kita lihat okupansinya tidak sama dengan dulu, namun sudah ada yang memesan.Tapi tingkat okupansi masing-masing hotel masih di bawah 50 persen," sebutnya.

2. Pantau tingkat pesanan sampai pertengahan Oktober

Salah satu hotel berbintang di Kota Mataram (IDN Times/Muhammad Nasir)

Disebutkan, jumlah kamar hotel berbintang di Kota Mataram saat ini sebanyak 2.986 kamar. AHM terus memantau perkembangan tingkat pemesanan kamar sampai pertengahan Oktober ini.

Sesuai arahan dari Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) NTB, harga kamar tidak akan dinaikkan berlipat-lipat seperti tahun sebelumnya. Meskipun dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi, boleh dinaikkan.

Dalam Pergub dijelaskan penyedia akomodasi diperkenankan menaikkan harga dengan batas yang sudah diatur. Harga yang diberikan harus sesuai zona lokasi event berlangsung. Maksimal kenaikan tarif kamar tiga kali jika berlokasi lebih dekat dari event. Untuk zona yang lebih luar, kenaikan tarif maksimal dua kali. Sedangkan zona terjauh dari area event kenaikan maksimal satu kali.

"Kita ikuti arahan PHRI, bahwa maksimal harga ada di publish rate, tidak menaikkan berlipat-lipat," ucapnya.

Baca Juga: Buruan! Warga NTB Dapat Diskon Harga Tiket WSBK Mandalika 50 Persen 

Berita Terkini Lainnya