Guru Honorer di Lombok Jadi Pengedar Sabu, Hasilnya Dikasih Anak Yatim
Hasil jualan sabu disumbangkan untuk anak yatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Tim Unit Satuan Narkoba Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang pria inisial HA (34) pada Selasa (2/8/2022) terkait tindak pidana kasus narkoba. HA ditangkap bersama rekannya inisial FT (32) di wilayah Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur.
HA merupakan eks guru honorer yang beralih profesi menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Diduga karena gaji sebagai guru honorer yang pas-pasan, sehingga membuat HA nekat jualan sabu.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman yang dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (6/8/2022) mengatakan berdasarkan pengakuan terduga pelaku HA, uang hasil jualan sabu ada yang disumbangkan untuk anak yatim.
"Ya, pengakuannya dia," kata Osman.
Baca Juga: Pedagang Sayur Asal Mataram Tertangkap Jualan Sabu di Lombok Barat
1. Sabu disembunyikan di bawah papan biliar
Osman mengatakan HA merupakan warga kecamatan Pringgabaya Lombok Timur. Sedangkan rekannya FT merupakan warga kecamatan Selong Lombok Timur. Keduanya ditangkap di di wilayah Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur pada Selasa (2/8/2022) dini hari.
Diungkapkan, Tim Unit Satuan Narkoba Polres Lombok Timur mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang disembunyikan di bawah papan biliar. Pada saat dilajukan penggeledahan di badan kedua terduga pelaku, polisi tidak menemukan barang bukti.
Namun, polisi melanjutkan penggeledahan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Sehingga barang bukti narkoba jenis sabu ditemukan disembunyikan oleh terduga pelaku di bawah papan biliar. Polisi juga menemukan alat husab sabu dan uang tunai yang diduga hasil jualan sabu.
Baca Juga: Polda NTB Gagalkan Penyelundupan 1,7 Kg Ganja di Lombok Timur