Gak Harus di Kantor, ASN di NTB Bisa Kerja dari Mana Saja
NTB siap terapkan sistem kerja dari mana saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah akan menerapkan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN). Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) sedang menggodok mekanisme penerapan WFA.
Dengan penerapan WFA, kinerja ASN akan dihitung harian untuk perhitungan pembayaran insentif atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). "Pertama kinerjanya (ASN) dihitung harian. Kalau selama ini dihitung tahunan atau bulanan, maka dengan WFA kita harus mampu menguraikan kinerjanya menjadi kinerja harian," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Haria Wibisana dikonfirmasi usai Rakor Kepegawaian Kanreg XII BKN di Mataram, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: Buruan! Warga NTB yang Lahir 1 Juli Akan Dapat SIM Gratis
1. Pemberian insentif ASN sesuai kinerja
Dengan menghitung kinerja secara harian, maka insentif yang diterima ASN tentunya tidak sama. Dengan melihat kinerja harian, akan diketahui ASN yang WFA dan tidak bekerja.
Sehingga, kata Haria, akan terbangun sistem pemberian insentif yang adil.
"Kalau ada yang bekerja atau tidak apakah insentifnya sama. Tentunya harus berbeda. Itu juga harus dibangun sistem insentif yang adil," ucapnya.
Baca Juga: Trek Sirkuit MXGP Samota Diperpanjang Jadi 1,9 Km