TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gak Harus di Kantor, ASN di NTB Bisa Kerja dari Mana Saja

NTB siap terapkan sistem kerja dari mana saja

Plt Kepala BKN Haria Wibisana saat membuka rakor kepegawaian Kanreg XII BKN di Mataram, Kamis (16/6/2022). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pemerintah akan menerapkan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN). Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) sedang menggodok mekanisme penerapan WFA.

Dengan penerapan WFA, kinerja ASN akan dihitung harian untuk perhitungan pembayaran insentif atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). "Pertama kinerjanya (ASN) dihitung harian. Kalau selama ini dihitung tahunan atau bulanan, maka dengan WFA kita harus mampu menguraikan kinerjanya menjadi kinerja harian," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Haria Wibisana dikonfirmasi usai Rakor Kepegawaian Kanreg XII BKN di Mataram, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Buruan! Warga NTB yang Lahir 1 Juli Akan Dapat SIM Gratis 

1. Pemberian insentif ASN sesuai kinerja

Plt Kepala BKN Bima Haria. (IDN Times/Aryodamar)

Dengan menghitung kinerja secara harian, maka insentif yang diterima ASN tentunya tidak sama. Dengan melihat kinerja harian, akan diketahui ASN yang WFA dan tidak bekerja.
Sehingga, kata Haria, akan terbangun sistem pemberian insentif yang adil.

"Kalau ada yang bekerja atau tidak apakah insentifnya sama. Tentunya harus berbeda. Itu juga harus dibangun sistem insentif yang adil," ucapnya.

2. Penerapan WFA sesuai kesiapan daerah

Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Haria menambahkan penerapan WFA di Indonesia tidak dilakukan secara serentak. Tetapi akan dilihat kesiapan dari masing-masing daerah. Apakah sarana dan prasarana sudah tersedia untuk penerapan WFA.

Namun untuk kementerian/lembaga dan Pemda di Pulau Jawa dinilai sudah cukup siap dalam penerapan WFA. Bahkan ia mengatakan kementerian/lembaga di Jakarta sudah mulai menerapkan WFA meskipun belum resmi karena regulasinya belum keluar.

"Jadi penerapannya mungkin tidak merata di setiap daerah. Tergantung dari kemampuan dan kesiapan daerah termasuk di dalamnya prasarana informasi teknologi. Kalau di Jawa rasa-rasanya mereka sudah bisa," ungkapnya.

Baca Juga: Trek Sirkuit MXGP Samota Diperpanjang Jadi 1,9 Km  

Berita Terkini Lainnya