Dugaan 'Fee' Proyek DAK, Inspektorat NTB Klarifikasi Dikbud dan Kepsek
Inspektorat tingkatkan pemantauan dan pengawasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Inspektorat NTB telah melakukan klarifikasi terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan beberapa kepala sekolah terkait mencuatnya dugaan transfer fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan. Inspektorat NTB mengklarifikasi beberapa kepala sekolah dan pejabat Dinas Dikbud NTB mengenai informasi yang sempat heboh dan ramai mengenai transfer fee proyek DAK.
"Ada beberapa Kepsek kita klarifikasi. Sama Dikbud juga kita tanya. Benar gak informasi yang berseliweran. Ternyata tidak benar. Entitas seperti Dikbud, Kepsek, gak ada yang mentransfer atau menerima transferan," kata Inspektur Indpektorat NTB, Ibnu Salim dikonfirmasi di Mataram, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Gubernur Tunjuk Komandan Lapangan WSBK, Broker Hotel Jadi Atensi
1. Dikbud NTB diminta tingkatkan pengendalian internal
Beberapa kepala sekolah yang telah diklarifikasi inspektorat seperti SMA Jonggat Lombok Tengah dan SMA 11 Mataram. Kaitan dengan pelaksanaan proyek DAK ini, Inspektorat telah meminta Dinas Dikbud NTB dan kepala sekolah meningkatkan pengendalian internal.
Seperti mempedomani pedoman tentang pelaksanaan proyek DAK, TOR dan penunjukan pejabat pengelola. Prosesnya harus transparan dan akuntabel.
"Dalam review laporan keuangannya kita juga akan lihat. Kondisi laporan sama fakta yang ada. Itu maksudnya review itu. Melihat kembali, menyandingkan data yang ada dengan data yang disampaikan. Itu dalam rangka pencegahan terjadinya penyimpangan," kata Ibnu.
Baca Juga: 600 Atlet dari 22 Negara Telah Daftar Triathlon Ironman di Lombok