DPR Anulir Putusan MK, Mahasiswa NTB akan Demo Besar-besaran
Hari ini konsolidasi, besok aksi ke gedung DPRD NTB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Mahasiswa di Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggelar demo besar-besaran buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianulir Badan Legislasi DPR RI. Sebelumnya, DPR RI memutuskan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah tetap 20 persen kursi di parlemen yang tertuang dalam RUU Pilkada.
Sementara itu, MK telah memutuskan tentang ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai putusan MK No.60/PUU-XXII/2024. Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota.
1. Demokrasi diobok-obok
Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram, Yudiatna Dwi Sahreza mengatakan elemen mahasiswa dan masyarakat NTB akan menggedor Kantor DPRD Provinsi NTB besok, Jumat (23/8/2024). Sore ini, mereka sedang melakukan konsolidasi dengan seluruh elemen mahasiswa yang ada di NTB.
"Kami akan turun aksi besok. Demokrasi kita diobok-obok oleh salah satu pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Yudiatna di Mataram, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Soal Putusan MK, Rohmi: Supaya Jangan Dijegal seperti yang Saya Alami