TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Data Kemendikbud Belum Lengkap, Rekrutmen 11.505 PPPK di NTB Diundur? 

Pembukaan rekrutmen PPPK setelah data clear

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pengumuman rekrutmen PPPK direncanakan mulai Selasa (25/10/2022). Kepala BKD NTB Muhammad Nasir yang dikonfirmasi IDN Times, Selasa (25/10/2022), menjelaskan data yang diinput Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum clear atau belum kengkap.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB belum mendapatkan kejelasan soal pembukaan pengumuman rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Tahun ini, Pemprov NTB dan 10 Pemda kabupaten/kota mendapatkan alokasi penerimaan PPPK sebanyak 11.505 formasi.

"Data yang diinput Kemendikbud ke BKN belum clear. Nanti setelah clear, baru diumumkan," terang Nasir.

Baca Juga: Seluruh Lintasan Sirkuit Mandalika Diaspal Ulang Setebal 4 - 5 Cm

1. Data guru honorer sudah ada

Tenaga honorer yang lulus menjadi Guru PPPK Pemprov NTB tahun 2021 menerima SK pengangkatan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nasir menjelaskan guru honorer eks kategori II mendapatkan prioritas satu (P1) diangkat menjadi PPPK 2022. Guru honorer eks kategori II sudah ada. Namun, kata Nasir, datanya masih belum clear antara Kemendikbud dan pemerintah daerah (Pemda).

"Kita hanya tahu data orangnya. Tapi di mana mau ditempatkan gak jelas. Saya tanya Dinas Dikbud kemarin sore, apakah ada petunjuk untuk menginput data orang-orangnya, ternyata belum ada. Kalau belum ada itu, BKN belum mau buka pengumumannya," kata Nasir.

2. Lokasi penempatan harus jelas

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi menyerahkan SK pengangkatan Guru PPPK tahap I di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Selasa (26/4/2022) (Dok. BKD NTB)

Nasir menjelaskan data Kemendikbud dan Pemda yang belum clear terkait dengan lokasi penempatan calon PPPK. Berkaca pada rekrutmen PPPK 2021, ada guru yang sudah mendapatkan SK di salah satu sekolah, tetapi tidak ada jam mengajarnya.

Untuk itulah, dalam rekrutmen PPPK 2022, pihaknya melibatkan kepala sekolah dan pengawas sekolah. "Sekarang harus pasti. Harus dipastikan mengajar di mana. Lokasi penempatannya yang harus jelas," tandasnya.

Baca Juga: Produk Teh Kelor Asal NTB Jadi Minuman dan Suvenir Delegasi G20 

Berita Terkini Lainnya