TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

CJH Asal Sumbawa Tertunda Berangkat Haji, Gubernur NTB Turun Tangan 

CJH asal Sumbawa didiagnosa gagal ginjal

CJH asal Sumbawa atas nama Zainuddin Kadir yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena didiagnosis menderita penyakit gagal ginjal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Seorang Calon Jemaah Haji (CJH) kloter 5 Embarkasi Lombok asal Sumbawa atas nama Zainuddin Kadir tertunda keberangkatannya ke Arab Saudi karena didiagnosa mengalami penyakit gagal ginjal. Keluarga CJH tersebut meminta agar orang tuanya tetap diberangkatkan pada kloter 5 Embarkasi Lombok.

Hal ini membuat Gubernur NTB Zulkieflimansyah turun tangan. Ia mendatangi Asrama Haji NTB, Senin (12/6/2023) dan berbicara dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Lombok. Selain itu, Gubernur Zulkieflimansyah juga bertemu dengan CJH yang tertunda keberangkatannya tersebut.

Baca Juga: Siswa SMAN 1 Gerung Tewas Terseret Ombak di Pantai Lombok Utara

1. Minta dicek ulang kondisi kesehatan CJH bersangkutan

Gubernur NTB Zulkieflimansyah berbicara dengan CJH yang tertunda keberangkatannya di kloer 5 Embarkasi Lombok. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gubernur Zulkieflimansyah meminta agar kondisi kesehatan CJH asal Sumbawa itu dicek ulang. Supaya hasilnya benar-benar valid dan tidak ada keraguan dari CJH maupun keluarganya.

"Saya kira diulang cek kesehatannya kembali. Karena tadinya misalnya, ada keluhan tentang depresi, mungkin karena kelelahan, nah setelah di cek tadi pagi, ternyata sehat. Jadi harus asesmen ulang lagi supaya hasilnya betul-betul valid dan tidak ada keraguan lagi. Jadi ini ditunda untuk kloter berikutnya," kata Gubernur.

Keluarga Zainuddin Kadir, Neni yang mendampingi orang tuanya di Asrama Haji NTB, Senin (12/6/2023), berharap bapaknya bisa berangkat haji tahun ini. Ia melihat, meskipun usia bapaknya sudah 74 tahun, tetapi masih terlihat segar. Dimana, penglihatan masih stabil dan masih normal berbicara.

"Kami berharap Allah kasih kesempatan beliau untuk melihat baitullah karena ibu kami berangkat hari ini di loter kelima. Seharusnya berangkat samaan di kloter 5," kata Neni.
Neni menjelaskan bapaknya sudah dua kali tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Yaitu pada tahun 2020 karena pandemik COVID-19 dan tahun 2021 karena batas usia jemaah haji yang berangkat di bawah 65 tahun.

"Nah sekarang tidak ada lagi pembatasan usia. Tapi ternyata secara kesehatan, masih belum istitoah. Makanya kami coba lakukan banding data," terang Neni.

2. Didiagnosis menderita penyakit gagal ginjal

Kepala KKP Kelas II Mataram dr. Aulianto. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Mataram dr. Aulianto menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan di daerah jemaah bersangkutan didiagnosis menderita penyakit gagal ginjal stadium 4 menuju 5. Artinya, jemaah yang bersangkutan harus melakukan cuci darah secara rutin dua kali seminggu.

"Inilah yang diklasifikasikan oleh teman-teman dan memang sesuai aturan bahwa dia menjadi tidak istitoah. Kondisi seperti ini, tidak istitoah, maka sebenarnya harusnya batal di daerah. Tidak masuk ke Asrama Haji lagi," kata Aulianto.

Baca Juga: BNN NTB Gagalkan Peredaran 3,5 Kg Sabu, 6,7 Kg Ganja dan 2.000 Ekstasi

Berita Terkini Lainnya