CJH Asal Sumbawa Tertunda Berangkat Haji, Gubernur NTB Turun Tangan
CJH asal Sumbawa didiagnosa gagal ginjal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Seorang Calon Jemaah Haji (CJH) kloter 5 Embarkasi Lombok asal Sumbawa atas nama Zainuddin Kadir tertunda keberangkatannya ke Arab Saudi karena didiagnosa mengalami penyakit gagal ginjal. Keluarga CJH tersebut meminta agar orang tuanya tetap diberangkatkan pada kloter 5 Embarkasi Lombok.
Hal ini membuat Gubernur NTB Zulkieflimansyah turun tangan. Ia mendatangi Asrama Haji NTB, Senin (12/6/2023) dan berbicara dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Lombok. Selain itu, Gubernur Zulkieflimansyah juga bertemu dengan CJH yang tertunda keberangkatannya tersebut.
Baca Juga: Siswa SMAN 1 Gerung Tewas Terseret Ombak di Pantai Lombok Utara
1. Minta dicek ulang kondisi kesehatan CJH bersangkutan
Gubernur Zulkieflimansyah meminta agar kondisi kesehatan CJH asal Sumbawa itu dicek ulang. Supaya hasilnya benar-benar valid dan tidak ada keraguan dari CJH maupun keluarganya.
"Saya kira diulang cek kesehatannya kembali. Karena tadinya misalnya, ada keluhan tentang depresi, mungkin karena kelelahan, nah setelah di cek tadi pagi, ternyata sehat. Jadi harus asesmen ulang lagi supaya hasilnya betul-betul valid dan tidak ada keraguan lagi. Jadi ini ditunda untuk kloter berikutnya," kata Gubernur.
Keluarga Zainuddin Kadir, Neni yang mendampingi orang tuanya di Asrama Haji NTB, Senin (12/6/2023), berharap bapaknya bisa berangkat haji tahun ini. Ia melihat, meskipun usia bapaknya sudah 74 tahun, tetapi masih terlihat segar. Dimana, penglihatan masih stabil dan masih normal berbicara.
"Kami berharap Allah kasih kesempatan beliau untuk melihat baitullah karena ibu kami berangkat hari ini di loter kelima. Seharusnya berangkat samaan di kloter 5," kata Neni.
Neni menjelaskan bapaknya sudah dua kali tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Yaitu pada tahun 2020 karena pandemik COVID-19 dan tahun 2021 karena batas usia jemaah haji yang berangkat di bawah 65 tahun.
"Nah sekarang tidak ada lagi pembatasan usia. Tapi ternyata secara kesehatan, masih belum istitoah. Makanya kami coba lakukan banding data," terang Neni.
Baca Juga: BNN NTB Gagalkan Peredaran 3,5 Kg Sabu, 6,7 Kg Ganja dan 2.000 Ekstasi