TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BP3MI Kawal Proses Hukum Pelaku Penembakan TKI NTB di Malaysia

34 TKI NTB dipulangkan karena meninggal sampai 9 Agustus

Jenazah Gafur (40) yang tewas ditembak di Malaysia Timur, tiba di kampung halaman, Jumat (9/8/2024). (IDN Times/Ruhaili)

Mataram, IDN Times - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB tetap mengawal proses hukum terhadap pelaku penembakan TKI asal Desa Waringin Kecamatan Suralaga, Lombok Timur bernama Gafur (40). Korban tewas ditembak gerombolan pencuri di Miri, Serawak, Malaysia Timur. Jenazah korban sudah dipulangkan ke kampung halaman dan diserahkan ke pihak keluarga, Jumat (9/8/2024).

Kepala BP3MI NTB, Noerman Adhiguna mengatakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Serawak, Malaysia Timur, sudah membantu menangani pemulangan jenazah korban. Kemudian jenazah korban sudah diserahkan oleh BP3MI NTB ke pihak keluarga di Lombok Timur.

"Selanjutnya nanti kita koordinasi dengan otoritas setempat di Malaysia, untuk bisa mendapatkan informasi sebenarnya terkait dengan meninggalnya almarhum. Kalau ada tindakan kejahatan diproses hukum yang melakukannya," kata Noerman dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Jumat (9/8/2024).

1. Tunggu proses hukum di Malaysia Timur

Jenazah korban saat dibawa ke masjid setempat untuk disalatkan. (IDN Times/Ruhaili)

Noerman menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian di Malaysia Timur. Aparat kepolisian Miri Serawak Malaysia masih melakukan penyidikan kasus tersebut.

Terkait proses hukum calo atau perusahaan yang memberangkatkan korban ke Malaysia secara non prosedural, BP3MI masih menunggu. Karena saat ini, keluarga korban masih dalam suasana duka.

"Nanti ke depannya gimana dari sisi koordinasi kita dengan aparat penegak hukum, setelah suasana duka ini dibicarakan kembali," jelas Noerman.

Baca Juga: Ombudsman NTB Temukan Tenaga Pendidik Jual-Beli Seragam saat PPDB 2024

2. Imbau masyarakat bekerja ke luar negeri secara prosedural

Jenazah korban saat dibawa ke masjid setempat untuk disalatkan. (IDN Times/Ruhaili)

Noerman mengumbau masyarakat NTB yang ingin bekerja ke luar negeri menjadi TKI supaya berangkat secara prosedural. Jika berangkat secara prosedural, fasilitasi penanganan TKI yang menghadapi permasalahan di luar negeri akan jauh lebih mudah dan mendapatkan perlindungan.

BP3MI NTB mencatat sebanyak 452 TKI asal NTB yang dipulangkan dari luar negeri sejak Januari hingga 9 Agustus 2024. Sebagian besar TKI yang dipulangkan dari Malaysia sebanyak 305 orang. Kemudian Saudi Arabia 61 orang, Uni Emirat Arab 32 orang, Singapura 12 orang, Syria 11 orang, Qatar 5 orang, Taiwan dan Sudan masing-masing 4 orang, dan sejumlah negara lainnya.

Berita Terkini Lainnya