TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggaran Diselewengkan, Dana Desa di NTB Tak Disalurkan 100 Persen

Tiga desa selewengkan anggaran dana desa

google

Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menyalurkan dana desa (DD) 100 persen di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2022 lantaran adanya penyelewengan. Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi NTB mencatat ada tiga desa yang tidak disalurkan DD tahap II dan III tahun 2022, karena adanya penyalahgunaan.

Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTB melalui Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II, Maryono di Mataram, Rabu (25/1/2023) menyebutkan realisasi DD di NTB sampai 31 Desember 2022 sebesar Rp1,193 triliun lebih atau 99,93 persen dari pagu. Tiga desa yang tidak disalurkan DD 100 persen di NTB, yaitu Desa Jero Gunung Lombok Timur, Desa Mantun dan Desa Pasir Putih Sumbawa Barat.

Baca Juga: NTB Targetkan PAD Ratusan Miliar dari Aset di Gili Trawangan  

1. Tiga kabupaten tidak tersalur 100 persen

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Maryono merincikan realisasi DD yang tidak mencapai 100 persen di NTB. Antara lain, Kabupaten Lombok Barat hanya terealisasi 99,91 persen karena terdapat dana desa non bantuan langsung tunai (BLT) tahap II dan III tidak salur Disebabkan penyalahgunaan dana desa oleh aparat desa, yaitu Desa Jero Gunung.

Kemudian di Kabupaten Sumbawa, realisasi DD 99,90 persen karena mekanisme pemotongan dana desa tahap III Desa Tolo’oi sebesar Rp.142.184.300 terkait penyelesaian sisa dana desa di RKD tahun 2020.

Selanjutnya, Kabupaten Sumbawa Barat, realisasi DD sebesar 99,10 persen. Karena terdapat 2 desa yang dana desa non BLT tahap III tidak salur disebabkan masalah hukum yaitu Desa Mantun dan Desa Pasir Putih.

Selain itu, adanya mekanisme pemotongan dana desa Lampok pada tahap II dan III sebesar Rp188.711.200 sesuai Surat Direktur Dana Transfer Umum DJPK nomor S-118/PK.2/2022. Perihal Tanggapan atas Sisa Dana Desa dan Permohonan Laporan Penyerapan Dana Desa pada Desa Lampok tahun anggaran 2020.

2. Penyaluran DD 100 persen di 5 kabupaten

ilustrasi aliran dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, kata Maryono, kinerja penyaluran DD mencapai 100 persen di 5 kabupaten. Antara lain, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Bima, Dompu dan Lombok Utara.

Meskipun kinerja penyaluran DD sebesar 99,93 persen di NTB, namun kata Maryono, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Pada 2021, kinerja penyaluran DD di NTB sebesar 99,86 persen. Serta lebih tinggi dari kinerja rata-rata nasional di tahun 2022 yaitu sebesar 99,73 persen.

Baca Juga: Adu Data Kepemilikan Lahan KEK Mandalika Ditargetkan Sebelum WSBK 

Berita Terkini Lainnya