6 Jemaah Haji NTB Meninggal di Arab Saudi, Ahli Waris Dapat Rp50 Juta
Dicairkan setelah pelaksanaan ibadah haji 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB memastikan jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi mendapatkan asuransi sebesar satu kali biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH). Saat ini, tercatat 6 jemaah haji asal NTB yang meninggal di Arab Saudi.
Masing-masing ahli waris jemaah haji yang meninggal akan mendapatkan asuransi sebesar Rp50 jutaan. "Untuk jemaah yang wafat dapat asuransi satu kali BIPIH atau Rp50 jutaan. Itu yang membayarkan asuransi yang ada. Karena kan semua jemaah diasuransikan," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB Zamroni Aziz di Mataram, Rabu (28/6/2023).
Baca Juga: 6 Jemaah Haji NTB Meninggal di Arab Saudi, ini Daftar Namanya
1. Dikirim ke rekening jemaah
Zamroni mengatakan asuransi yang diperoleh jemaah yang meninggal nantinya diberikan kepada ahli waris. Asuransi tersebut akan langsung masuk ke rekening masing-masing jemaah haji yang meninggal dunia.
"Ahli warisnya yang dapat. Masuk ke rekening jemaah, nanti yang ngambil ahli waris. Prosesnya setelah selesai operasional ibadah haji. Jadi secepatnya, ini bagian dari berbelasungkawa," terangnya.
Baca Juga: Satu Jemaah Haji Asal NTB Dideportasi Imigrasi Arab Saudi