361 Warga NTB Jadi Korban Perdagangan Orang sepanjang 2023
Modus dijanjikan bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat ada 391 pekerja migran setempat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang 2023.
Kepala BP3MI NTB Noerman Adhiguna mengatakan, NTB merupakan provinsi dengan urutan keempat terbanyak di Indonesia yang mengirim pekerja migran Indonesia (PMI). Dengan data penempatan sampai tanggal 26 Desember 2023 tercatat sebanyak 26.893 orang.
Kemudian pelayanan penanganan permasalahan PMI tercatat sebanyak 1.079 orang dan data pelayanan pemulangan tercatat sebanyak 16.289 orang. Data tersebut adalah PMI yang menerima pelayanan melalui Kantor BP3MI NTB.
Sementara data pelayanan pada BP3MI NTB tahun 2022 untuk penempatan sebanyak 17.255 orang, pelayanan penanganan permasalahan PMI tercatat sebanyak 1.044 orang dan data pelayanan pemulangan tercatat sebanyak 29.116 Orang.
1. Ratusan warga NTB korban TPPO hasil pencegahan dipulangkan
Noerman mengatakan, hal yang menarik dari data tersebut adalah pelayanan pemulangan PMI tahun 2023 dari 16.289 orang, tercatat sebanyak 361 orang adalah kepulangan PMI hasil pencegahan dan 391 PMI deportasi. Serta 64 orang pemulangan PMI meninggal dan sisanya adalah PMI yang pulang karena habis kontrak dan cuti.
Walaupun pemulangan PMI hasil pencegahan hanya 2 persen dari total data pemulangan secara keseluruhan namun hal ini menjadi atensi Kepala BP2MI. Karena dari beberapa informasi yang diperoleh hampir seluruh PMI terindikasi korban TPPO.
"Dengan modus yang sedang marak adalah korban dijanjikan untuk bekerja di suatu negara yang menawarkan gaji tinggi tanpa mewajibkan untuk memiliki kompetensi," ungkap Noerman.
Baca Juga: Marak Rokok Ilegal, Cukai Tembakau NTB Turun Jadi Rp420 Miliar