3 Bandar Sabu di Mataram Diringkus, Polisi Sita 27,56 Gram Sabu
Penangkapan terduga pelaku di dua TKP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Polresta Mataram meringkus tiga pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya diamankan ke Mapolresta Mataram, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan 3 pria itu diamankan di wilayah Cakranegara Utara, Kota Mataram. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi penangkapan kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika di wilayah Cakranegara Kota Mataram.
Baca Juga: Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kapal Tanker Angkut BBM Ilegal
1. Dua pria diamankan di TKP pertama
Setelah mendapatkan informasi, Yogi kemudian memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan, terlihat adanya orang yang patut dicurigai berdasarkan gerak gerik dan ciri-ciri sesuai informasi.
Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram langsung masuk ke salah satu rumah di Jalan Ngurah Rai Lingkungan Sindu, Cakranegara, Kota Mataram atau tempat kejadian perkara (TKP 1) dengan mengamankan 2 terduga pelaku.
"Setelah kami amankan terduga kemudian memanggil aparat lingkungan setempat untuk dilakukan penggeledahan. Selanjutnya kami menemukan barang bukti berupa sabu yang tersimpan dalam beberapa klip, kemudian alat isap, HP yang digeledah di 2 kamar dan teras rumah tersebut," jelas Yogi.
Baca Juga: Kasus OTT Pungli, Penyidik Geledah Kantor Disdag Kota Mataram