2.000 PKL dan Nelayan Mataram Masing-masing Dapat Bantuan Rp1,2 Juta
Diharapkan untuk modal usaha di masa pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Sebanyak 2.000 pedagang kaki lima (PKL), warung dan nelayan di Kota Mataram mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta. Bantuan tunai ini diperuntukkan bagi pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTPKLWN) di masa pandemik COVID-19.
Bantuan disalurkan senilai Rp1,2 juta atau setara dengan bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM). Bantuan ini, diharapkan bisa digunakan oleh PKL, Warung dan Nelayan untuk modal usaha atau bertahan hidup.
Baca Juga: Marc Marquez Didiagnosis Mengalami Penglihatan Ganda Usai Kecelakaan
1. Tidak diberikan bagi penerima BPUM
Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, Selasa (22/3/2022) mengatakan bantuan untuk PKL, pemilik warung dan nelayan tidak diberikan untuk mereka yang sudah menjadi penerima BPUM.
Ia menyebutkan PKL, pemilik warung dan nelayan yang mendapat bantuan tunai Rp1,2 juta sebanyak 2.000 penerima.
Pemberian bantuan tersebut kata Syarif sesuai Keputusan Kapolri Nomor : KEP/270/11/2022 tanggal 24 Februari 2022 tentang mekanisme penyaluran bantuan sosial tunai pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang dilaksanakan oleh Polri.
Dengan pembagian wilayah selama 3 hari untuk menghindari kerumunan dan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Baca Juga: Motor Parkir Tanpa Pemilik, Diduga Punya Penonton MotoGP Mandalika