Seorang Pria di Lombok Tengah Ditangkap Usai Mencuri Kotak Amal Masjid
Ditangkap oleh warga setempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Terduga pelaku pencurian kota Amal di sebuah Masjid di Dusun Salam Sukur Desa Taman Indah Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah di tangkap olleh warga. Ketika mendapatkan informasi tersebut, Anggota Piket SPKT III Polsek Pringgarata Polres Lombok Tengah langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengamankan pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 11.20 wita. Lima anggota polisi langsung menuju TKP untuk mencegah amuk massa.
Baca Juga: Terseret Arus Sejauh 15 Kilometer, Seorang Bocah Ditemukan Meninggal
1. Kronologis kejadian
Kapolsek Pringgarata IPTU Derpin Hutabarat membenarkan adanya kejadian dugaan pelaku pencurian kotak amal masjid itu. Dia mengatakan bahwa ketika mendapatkan informasi tersebut, Anggota Polsek Pringgarata langsung turun ke TKP melakukan pengamanan terhadap salah seorang yang diduga melakukan pencurian kotak amal masjid. Terduga pelaku lebih dulu diamankan oleh masyarakat di Dusun Salam Sukur Desa Taman Indah Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.
"Adapun terduga pelaku adalah inisial MI, umur 24 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Kelurahan Tengari Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah" ungkap Kapolsek.
Baca Juga: Empat Orang Meninggal Dunia Terseret Arus Banjir di Lombok Barat