TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Periksa Pegawai Bank Terkait Korupsi Dana KUR Loteng dan Lotim

Diperiksa untuk dapat berkas dan bukti-bukti

Wartawan menyapa dengan memberikan pertanyaan kepada dua perempuan pegawai salah satu bank konvensional di NTB usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana KUR untuk masyarakat petani Lombok Timur dan Lombok Tengah di basement parkir Gedung Kejati NTB, Rabu (29-6-2022). ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram, IDN Times - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa sejumlah pegawai salah satu bank konvensional. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) untuk masyarakat petani di
Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra di Mataram, Kamis, membenarkan adanya kegiatan penyidik pidana khusus terkait dengan pemeriksaan dari pihak bank konvensional tersebut.

"Iya, pemeriksaannya sebagai saksi berlangsung mulai Rabu (29/6/2020) dan hari ini (kemarin, red). Kemungkinan besar terkait dengan penyerahan berkas kepada penyidik," kata Efrien seperti dikutip dari Antara, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Prihatin Kasus PMK, Wapres Tinjau Kandang Sapi di Lombok 

1. Pemeriksaan saksi untuk kumpulkan bukti

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Pegawai bank konvensional tersebut datang dengan menggunakan kendaraan roda empat. Terlihat sedikitnya lima orang keluar dari kendaraan, kemudian langsung masuk ke Gedung Kejati NTB.

Sekitar pukul 13.00 Wita, mereka terlihat sibuk keluar masuk secara bergiliran. Ada sejumlah di antaranya terlihat membawa berkas. Aktivitas demikian terpantau hingga pukul 16.00 Wita.

Saat ditemui wartawan dan dimintai keterangan perihal kegiatan tersebut, tak satu pun dari mereka yang berani memberikan komentar. Mereka memilih diam dan bergegas masuk ke dalam kendaraan meninggalkan Gedung Kejati NTB.

Dalam penyidikan kasus ini, pihak kejaksaan belum menentukan tersangka. Kasus ini masih berkutat pada rangkaian pemeriksaan saksi maupun pengumpulan alat bukti.

2. 622 petani Lombok Timur jadi penerima KUR

ilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus ini sebelumnya berada di bawah kendali Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Kejati NTB mengambil alih penanganan kasus ini pada tahun 2021.

Menurut informasi, direktur jenderal dari salah satu kementerian melakukan kunjungan ke Kabupaten Lombok Timur pada bulan Agustus 2020.

Dalam kunjungannya, pejabat negara tersebut bertemu dengan para petani dan memberi informasi perihal adanya program bantuan KUR melalui sarana perbankan. Dari informasi tersebut, terhimpun 622 petani dari lima desa di Lombok Timur bagian selatan yang mendapat usulan masuk sebagai penerima dana KUR.

Mereka yang menerima usulan berasal dari kalangan petani jagung. Setiap petani dijanjikan pinjaman tunai Rp15 juta untuk luas lahan per hektare. Dari 662 petani, terhimpun luas lahan yang masuk dalam pendanaan tersebut mencapai 1.582 hektare.

Baca Juga: Kakek Berusia 80 Tahun di Lombok Raih Gelar Sarjana Sains

Berita Terkini Lainnya