TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Emak-emak dari Lombok Tengah ini Terciduk Edarkan Sabu

Kini mendekam di balik jeruji besi

Emak-emak yang diduga edarkan sabu di Lombok Tengah (Dok Polres Lombok Tengah)

Lombok Tengah, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial MB (35) ditangkap Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah. Dia diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (22/5/2022) mengatakan, terduga pelaku ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Lombok Tengah di Rumahnya di Kecamatan Pujut pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 21.40 wita.

"Tim menangkap MB di dalam rumahnya, kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat," kata IPTU Hizkia.

Baca Juga: Polisi dan BKSDA Lombok Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal Prabu

1. Polisi amankan barang bukti

Polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga pengedar di Lombok Tengah (Dok Polres Lombok Tengah)

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti dua paket plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat empat gram. Selain itu diamankan pula satu unit HP, satu dompet dan sejumlah uang sebanyak Rp6.350.000.

"Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua paket diduga sabu yang disimpan di belakang kulkas," ujar Kasat Narkoba.

2. Ditangkap berdasarkan laporan warga

lebongkab.go.id

Menurut IPTU Hizkia, penangkapan tersebut berawal dari laporan Masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah setempat.  Kemudian atas dasar informasi itu, tim opsnal satnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan.

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berada di Mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tambah Hizkia.

Baca Juga: Suami di Kalimantan, IRT di Lombok Selingkuh dengan Pria Beristri

Berita Terkini Lainnya