Emak-emak dari Lombok Tengah ini Terciduk Edarkan Sabu
Kini mendekam di balik jeruji besi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial MB (35) ditangkap Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah. Dia diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (22/5/2022) mengatakan, terduga pelaku ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Lombok Tengah di Rumahnya di Kecamatan Pujut pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 21.40 wita.
"Tim menangkap MB di dalam rumahnya, kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat," kata IPTU Hizkia.
Baca Juga: Polisi dan BKSDA Lombok Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal Prabu
1. Polisi amankan barang bukti
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti dua paket plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat empat gram. Selain itu diamankan pula satu unit HP, satu dompet dan sejumlah uang sebanyak Rp6.350.000.
"Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua paket diduga sabu yang disimpan di belakang kulkas," ujar Kasat Narkoba.
Baca Juga: Suami di Kalimantan, IRT di Lombok Selingkuh dengan Pria Beristri