Bayar Utang Daerah Rp227 Miliar, Dewan Akan Geser Dana OPD NTB
Terdapat tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Mori Hanafi mengatakan sejumlah anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah ditetapkan di dalam APBD tahun anggaran 2022 akan mengalami pergeseran. Itu digunakan menutupi utang pemerintah provinsi pada 2021 kepada pihak ketiga yang berjumlah Rp227 miliar.
"Rencana pergeseran anggaran sekarang ini sedang dalam proses pembahasan. Dalam minggu ini kemungkinan besar akan selesai pembahasannya," kata Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi di Mataram, Selasa (5/4/2022) seperti dikutip dari Antara.
1. Tunggakan pembayaran pada pihak ketiha mencapai Rp227 miliar
Ia menjelaskan rencana pergeseran anggaran tersebut akan dilakukan pada banyak dinas di Provinsi NTB. Dana yang digeser lebih banyak di Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas PUPR serta Dinas Pertanian.
"Ada tiga dinas yang jadi prioritas, Dinas Perkim, PUPR, dan Dinas Pertanian," ujarnya.
Menurut dia, utang sebesar Rp227 miliar tersebut merupakan utang yang bersumber dari sejumlah tunggakan pembayaran kegiatan.
Tunggakan itu itu merupakan kegiatan dengan pihak ketiga yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021. Ada juga tunggakan pembayaran dana bagi hasil kepada kabupaten dan kota pada tahun anggaran 2021.
"Utang itu harus segera dibayar, karena tidak boleh pemerintah itu meninggalkan utang pada pihak ketiga," ujarnya.
Baca Juga: Cara Membuat Beberuq Terong Khas Lombok untuk Menu Buka Puasa