Wali Kota Bima Dinilai Ingkar Janji, Warga Penato'i Segel Kantor Lurah
Pelayanan masyarakat lumpuh total
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Kantor Lurah Penato'i Kecamatan Mpunda, Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disegel warga. Penyegelan ini berlangsung mulai Senin malam hingga Selasa pagi ini (19/9/2023), mengakibatkan pelayanan masyarakat lumpuh total.
Pantauan langsung di lokasi, aksi ini dikawal puluhan anggota Satpol PP dan bagian pintu utama terpajang tudingan terhadap Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Termasuk pajangan tulisan janji yang belum ditepati oleh Duta Golkar Kota Bima itu. Janji itu adalah tidak melantik Lurah Penato'i sesuai aspirasi warga yang dijanjikan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pendaftaran Diundur, ini Jadwal Terbaru Rekrutmen 12.948 ASN di NTB
1. Wali Kota Bima ditunding ingkar janji
Perwakilan massa aksi, Mujiburahman mengaku penyegelan ini buntut dari kekecewaan warga karena Wali Kota Bima yang tak menepati janji. Tidak melantik Muhammad Idrus sebagai Plt Lurah Penato'i, usai meninggalnya Lurah Penato'i Edy Sukardin terdahulu.
"Dia justru melantik orang lain. Padahal saat itu kami sudah buatkan surat pernyataan dengan Wali Kota Bima untuk melantik Muhammad Idrus sebagai Lurah Penato'i," tegas Mujiburahman, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Kapolda NTB Keluarkan Maklumat, Tindak Pihak yang Ganggu MotoGP 2023