TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Bima Dinilai Ingkar Janji, Warga Penato'i Segel Kantor Lurah

Pelayanan masyarakat lumpuh total

Foto massa saat sampaikan aspirasi di depan Kantor Lurah Penato'i (IDN Times/Juliadin)

Kota Bima, IDN Times - Kantor Lurah Penato'i Kecamatan Mpunda, Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disegel warga. Penyegelan ini berlangsung mulai Senin malam hingga Selasa pagi ini (19/9/2023), mengakibatkan pelayanan masyarakat lumpuh total.

Pantauan langsung di lokasi, aksi ini dikawal puluhan anggota Satpol PP dan bagian pintu utama terpajang tudingan terhadap Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Termasuk pajangan tulisan janji yang belum ditepati oleh Duta Golkar Kota Bima itu. Janji itu adalah tidak melantik Lurah Penato'i sesuai aspirasi warga yang dijanjikan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pendaftaran Diundur, ini Jadwal Terbaru Rekrutmen 12.948 ASN di NTB

1. Wali Kota Bima ditunding ingkar janji

Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi (IDN Times/Juliadin)

Perwakilan massa aksi, Mujiburahman mengaku penyegelan ini buntut dari kekecewaan warga karena Wali Kota Bima yang tak menepati janji. Tidak melantik Muhammad Idrus sebagai Plt Lurah Penato'i, usai meninggalnya Lurah Penato'i Edy Sukardin terdahulu.

"Dia justru melantik orang lain. Padahal saat itu kami sudah buatkan surat pernyataan dengan Wali Kota Bima untuk melantik Muhammad Idrus sebagai Lurah Penato'i," tegas Mujiburahman, Selasa (19/9/2023).

2. Penyerahan surat pernyataan disaksikan tokoh masyarakat

Foto Kantor Lurah Penato'i disegel warga (IDN Times/Juliadin)

Menurut Mujiburrahman, penyerahan surat peryataan itu usai Wali Kota Bima memberikan bantuan bibit ikan untuk warga Penato'i. Bahkan saat itu disaksikan oleh pemerintah Kecamatan Mpunda, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan sejumlah elemen terkait lainnya.

"Disaksikan oleh tokoh masyarakat saat kami serahkan surat pernyataan. Kok bisa-bisanya dia ingkar janji, itu munafik namannya," sesal Mujiburahman.

Baca Juga: Kapolda NTB Keluarkan Maklumat, Tindak Pihak yang Ganggu MotoGP 2023

Berita Terkini Lainnya