TKI Ilegal Asal Bima Ditemukan Tewas Tergantung di Malaysia
Korban membantu ibunya kerja di kebun sawit di negeri jiran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times- TKI ilegal bernama Furkan, warga Desa Parangina Kecamatan Sape, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan tewas tergantung di Negeri Jiran, Malaysia. Jasad pria 28 tahun itu ditemukan oleh warga di perumahan yang ia tempati bersama ibunya Siti Sarah, berlokasi di Ladang Kenyalang Laut, Sarawak. Peristiwa itu terjadi pada 25 Juni 2022 lalu.
"Iya benar, ada warga Desa Parangina Kecamatan Sape ditemukan tewas tergantung di Malaysia," jelas Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin pada IDN Times, Sabtu (2/7/2022).
Baca Juga: Makam Bocah Dibunuh Kakak Tiri di Bima Dibongkar Untuk Autopsi
1. Keluarga menolak jasad korban untuk diautopsi
Atas kejadian tersebut, orang tua dan keluarga korban kemudian melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Namun, mereka menolak untuk dilakukan bedah siasat atau autopsi jasad untuk mengetahui penyebab kematian Furkan.
Pihak keluarga hanya menginginkan jenazah almarhumah bisa dipulangkan kembali ke kampung halamannya di Desa Parangina Kecamatan Sape. Permintaan itu pun dikabulkan, setelah dilakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia.
Baca Juga: Regulasi Baru Pembelian Solar Pakai Aplikasi Sulitkan Nelayan di Bima