Tembak Pencuri HP, Sejumlah Polisi di Dompu Diperiksa Langgar SOP
Kapolres Dompu: pemeriksaan awal ada dugaan pelanggaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times- Kasus penangkapan hingga penembakan pelaku pencuri handphone inisial TA di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berbuntut panjang. Kini, Kepolisian Resor (Polres) Dompu tengah memeriksa sejumlah personel yang terlibat pada kasus tersebut.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, terungkap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah anak buahnya. Hal itu akan diperiksa lebih lanjut.
"Anggota ini lagi kita periksa untuk mendalami kejadian dan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Saat itu ada borgol, kenapa gak diborgol saja, biar gak kabur," tegasnya pada sejumlah wartawan di Bima, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Rumah yang Dihuni 4 Kepala Keluarga di Bima Hangus Terbakar
1. Saat diamankan polisi, pelaku tidak melawan
Iwan Hidayat menerangkan rangkaian kejadian penangkapan hingga pelaku dilumpuhkan anggotanya. Berawal saat pelaku ditangkap berlangsung di rumahnya di Desa Saneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada Senin 18 Juli lalu.
"Saat itu, dia (pelaku) tidak melakukan perlawanan kepada anggota yang hendak menangkapnya," terang dia.
Tidak lama setelah itu, TA kemudian digiring ke Mapolres Dompu menggunakan mobil yang dikawal beberapa personel mengendarai sepeda motor. Saat itu tangan korban hanya dijerat menggunakan ikat pinggang.
Baca Juga: Seorang Ayah di Bima Perkosa Anak Kandungnya sejak SD hingga SMP