Tega! Seorang Kakek di Bima Perkosa Cucunya Sebanyak Tiga Kali
Korban diasuh oleh pelaku sejak berusia 3 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima,IDN Times- Anggota Polsek Woha mengamankan AK alias Ama Kero pada Jumat (10/6/2022). Warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diduga memperkosa cucunya kandungnya sendiri.
Korban yang masih berusia 15 tahun tersebut diketahui diasuh oleh pelaku sejak umur 3 tahun. Dia diasuh oleh pelaku setelah ibu bapaknya bercerai beberapa tahun silam.
Baca Juga: Chikungunya Serang 15 Kelurahan di Kota Bima, 289 Orang Terjangkit
1. Korban diperkosa ketika hendak tidur
Kapolsek Woha AKP Saiful menjelaskan, tindak pidana pemerkosaan itu berawal pada Selasa (7/6/2022) sekitar Pukul 21.00 Wita. Pada malam itu, korban masuk ke dalam kamar tidurnya untuk beristirahat. Saat itulah peristiwa nahas itu terjadi.
"Tidak lama setelah korban masuk, kemudian disusul pelaku," jelas AKP Saiful, Sabtu (11/6/2022).
Tak kuasa menahan nafsu bejatnya, pelaku kemudian memeluk dan memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Korban berusaha menolak dan memberontak, namun pelaku menutup mulut korban dengan tangan sehingga aksi pencabulan itu pun terjadi.
Baca Juga: 3 Kecelakaan Laut di Perairan Bima, Ada yang Tabrakan dan Kapal Bocor