TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tega! Seorang Kakek di Bima Perkosa Cucunya Sebanyak Tiga Kali

Korban diasuh oleh pelaku sejak berusia 3 tahun

Foto pelaku saat diamankan di Polres Bima (Dok.Polres Bima)

Bima,IDN Times- Anggota Polsek Woha mengamankan AK alias Ama Kero pada Jumat (10/6/2022). Warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diduga memperkosa cucunya kandungnya sendiri. 

Korban yang masih berusia 15 tahun tersebut diketahui diasuh oleh pelaku sejak umur 3 tahun. Dia diasuh oleh pelaku setelah ibu bapaknya bercerai beberapa tahun silam.

Baca Juga: Chikungunya Serang 15 Kelurahan di Kota Bima, 289 Orang Terjangkit

1. Korban diperkosa ketika hendak tidur

ilustrasi tidur (pexels.com/cottonbro)

Kapolsek Woha AKP Saiful menjelaskan, tindak pidana pemerkosaan itu berawal pada Selasa (7/6/2022) sekitar Pukul 21.00 Wita. Pada malam itu, korban masuk ke dalam kamar tidurnya untuk beristirahat. Saat itulah peristiwa nahas itu terjadi.

"Tidak lama setelah korban masuk, kemudian disusul pelaku," jelas AKP Saiful, Sabtu (11/6/2022).

Tak kuasa menahan nafsu bejatnya, pelaku kemudian memeluk dan memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Korban berusaha menolak dan memberontak, namun pelaku menutup mulut korban dengan tangan sehingga aksi pencabulan itu pun terjadi.

2. Korban ceritakan pada orang tuanya ke Sumbawa

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Satu hari setelah dicabuli oleh kakeknya, pada Rabu (8/6/2022) korban lalu berangkat ke Kabupaten Sumbawa tempat ibu dan neneknya berladang. Begitu tiba, di hadapan mereka, korban langsung menceritakan kejadian pilu yang dialaminya.

“Orang tua korban dan Pemdes lalu melaporkan ke Polsek Woha pada Jumat, (10/6/2022) kemarin," jelasnya.

Baca Juga: 3 Kecelakaan Laut di Perairan Bima, Ada yang Tabrakan dan Kapal Bocor

Berita Terkini Lainnya