Seorang Remaja di Bima Dicekoki Miras Lalu Diperkosa Bergiliran
Dua pelaku sudah diamankan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Dua remaja di Kecamatan Asakota Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi pada Selasa (19/9/2033). Mereka masing-masing inisial DK dan AK.
"Keduanya ditangkap anggota setelah dilaporkan atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawaH umur," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin dikonfirmasi Rabu (20/9/2023).
Baca Juga: Wali Kota Bima Dinilai Ingkar Janji, Warga Penato'i Segel Kantor Lurah
1. Korban dibawa keluar di malam hari
Jufirn mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini berawal saat korban bersama rekannya inisial UA nongkrong di depan RSUD Kota Bima pada akhir Agustus lalu. Malam itu, keduanya diajak oleh terduga pelaku inisial DK yang merupakan sepupu dari UA ke Terminal Jatibaru Kecamatan Asakota.
"Saat itu, korban bersama berboncengan UA. Sementara DK pakai motornya seorang diri," terangnya.
Baca Juga: Kecewa Tak Diberi Uang, Warga Bima ini Edarkan Video Asusila Temannya