TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Remaja di Bima Dicekoki Miras Lalu Diperkosa Bergiliran

Dua pelaku sudah diamankan polisi

Foto dua terduga pelaku saat diamankan polisi (Dok/Polres Bima Kota)

Kota Bima, IDN Times - Dua remaja di Kecamatan Asakota Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi pada Selasa (19/9/2033). Mereka masing-masing inisial DK dan AK.

"Keduanya ditangkap anggota setelah dilaporkan atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawaH umur," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin dikonfirmasi Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Wali Kota Bima Dinilai Ingkar Janji, Warga Penato'i Segel Kantor Lurah

1. Korban dibawa keluar di malam hari

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Jufirn mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini berawal saat korban bersama rekannya inisial UA nongkrong di depan RSUD Kota Bima pada akhir Agustus lalu. Malam itu, keduanya diajak oleh terduga pelaku inisial DK yang merupakan sepupu dari UA ke Terminal Jatibaru Kecamatan Asakota.

"Saat itu, korban bersama berboncengan UA. Sementara DK pakai motornya seorang diri," terangnya.

2. Korban diperkosa secara bergilir

ilustrasi miras (pixabay.com/kbatx)

Di Terminal Jatibaru itu, ada sejumlah teman terduga pelaku. Satu di antaranya terduga pelaku inisial AK. Tak lama setelah tiba lokasi tersebut, mereka memaksa korban untuk menenggak Minuman Keras (Miras) jenis arak.

Setelah mabuk, korban langsung dibawa oleh DK dan AK bersama sejumlah rekannya menggunakan sepeda motor di jalan Lintas Wera. Di sekitar jalan itu korban diperkosa secara bergilir oleh para terduga pelaku.

"Korban sempat melakukan perlawanan, tapi gak mampu karena terus dipaksa oleh para pelaku. Sementara rekan korban UA, berhasil kabur saat di Terminal Jatibaru," bebernya.

Baca Juga: Kecewa Tak Diberi Uang, Warga Bima ini Edarkan Video Asusila Temannya

Berita Terkini Lainnya