Seorang Ibu Hamil Asal Dompu Diduga Edarkan Sabu Pakai Mobil Dinas
Ia ditangkap bersama rekannya saat menuju Kota Bima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Seorang ibu hamil dan seorang pria asal Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena diduga hendak edarkan narkoba di Kota Bima, Senin (16/9/2024). Terduga pelaku masing-masing inisial DR (21) dan MS (41). Mereka ditangkap oleh tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota.
"Dari pengakuan terduga pelaku perempuan, dia dalam kondisi hamil delapan bulan. Dua terduga pelaku ini bukan suami-istri ya, mereka hanya sebatas teman," kata Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun dikonfirmasi Selasa (16/9/2024).
1. Gunakan mobil dinas edarkan sabu
Nasrun menerangkan, penangkapan dua pengedar barang haram ini berawal dari informasi masyarakat. Bahwa, ada satu unit mobil dinas jenis Isuzu Panther dengan nomor menuju Kota Bima yang akan melakukan transaksi narkoba.
"Mobil yang digunakan mereka plat merah, alias mobil dinas," terang dia.
Setelah memastikan jenis mobil yang ditumpanginya, terduga pelaku lalu diadang oleh tim di halaman SPBU Amahami, Kecamatan Rasana'e Barat, Kota Bima. Dari hasil penggeledahan badan dan seisi mobil, tim menemukan sejumlah barang bukti (BB).
Baca Juga: Asrama Polres Bima Kota Kebakaran, 11 Lokal Ludes