TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Ibu Hamil Asal Dompu Diduga Edarkan Sabu Pakai Mobil Dinas

Ia ditangkap bersama rekannya saat menuju Kota Bima

Foto dua terduga pelaku saat diamankan di Polres Bima Kota (Dok/Polres Bima Kota)

Kota Bima, IDN Times - Seorang ibu hamil dan seorang pria asal Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena diduga hendak edarkan narkoba di Kota Bima, Senin (16/9/2024). Terduga pelaku masing-masing inisial DR (21) dan MS (41). Mereka ditangkap oleh tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota.

"Dari pengakuan terduga pelaku perempuan, dia dalam kondisi hamil delapan bulan. Dua terduga pelaku ini bukan suami-istri ya, mereka hanya sebatas teman," kata Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun dikonfirmasi Selasa (16/9/2024).

1. Gunakan mobil dinas edarkan sabu

Foto barang bukti yang telah diamankan (Dok/Polres Bima Kota)

Nasrun menerangkan, penangkapan dua pengedar barang haram ini berawal dari informasi masyarakat. Bahwa, ada satu unit mobil dinas jenis Isuzu Panther dengan nomor menuju Kota Bima yang akan melakukan transaksi narkoba.

"Mobil yang digunakan mereka plat merah, alias mobil dinas," terang dia.

Setelah memastikan jenis mobil yang ditumpanginya, terduga pelaku lalu diadang oleh tim di halaman SPBU Amahami, Kecamatan Rasana'e Barat, Kota Bima. Dari hasil penggeledahan badan dan seisi mobil, tim menemukan sejumlah barang bukti (BB).

Baca Juga: Asrama Polres Bima Kota Kebakaran, 11 Lokal Ludes

2. Terduga pelaku lain kabur

BB yang berhasil diamankan di lokasi, di antaranya 7 lembar plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dan sebungkus rokok. Kemudian 2 lembar tisu, 2 korek gas, 2 unit handphone, kartu ATM, satu unit Isuzu Panther.

"Termasuk uang tunai sebesar Rp250 ribu," bebernya.

Dari hasil pengembangan dua terduga pelaku, BB narkoba diperoleh dari dua rekannya, di Kabupaten Dompu. Tim kemudian bergeser ke lokasi pertama, namun tidak mendapati terduga pelaku.

"Pelaku lain yang menjadi target telah melarikan diri sebelum tim tiba. Tapi di sana, tim berhasil menyita BB, 2 bungkus besar plastik klip kosong, 2 buah bong, korek api gas, sendok sabu, dompet, tabung kaca, dan uang sebesar Rp 480 ribu," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya