Seorang Ayah di Dompu Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih ABG
Kasus terungkap usai korban mengadu ke ayah kandungnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Pria inisial Y, warga Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi, Minggu (28/5/2023). Pria ini dibekuk atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Kasatreskrim Polres Dompu, AKP Adhar yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa kekerasan seksual tersebut. Berawal saat korban ditinggal oleh ibunya ke luar rumah. Saat kejadian itu, di rumah hanya ada korban dan pelaku.
"Kejadianya malam hari, yang kebetulan saat itu ibunya sedang tidak ada di rumah. Yang ada hanya korban dan pelaku," katanya, Senin (29/5/2034).
Baca Juga: Tuntut Perbaikan Jalan Rusak, Warga Bima Tutup Jalan Lintas Provinsi
1. Pelaku meraba tubuh korban
Melihat situasi di rumah dalam kondisi sepi, niat jahat pelaku tiba-tiba muncul. Dia lantas mencabuli dengan cara meraba bagian area sensitif korban.
Korban yang saat itu takut, tidak berani berteriak dan hanya diam membisu. Membiarkan ayah tiriya melakukan aksi bejat terhadap dirinya.
"Setelah kejadian itu, korban tidak berani bercerita ke ibunya," beber dia.
Baca Juga: Nasib Malang TKW Muda Asal Dompu Meninggal Dunia di Malaysia