TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria di Bima Hamili Keponakan yang Masih Berusia 15 Tahun

Pelaku mengaku suka sama suka

pexels.com/RODNAE Productions

Kota Bima, IDN Times - Warga inisial AS (26) diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota, Rabu (1/2/2023) sekira pukul 17.30 Wita. Pria asal Jatibaru Timur Kecamatan Asakota ini dibekuk polisi karena diduga menghamili keponakan istrinya yang masih berusia 15 tahun.

Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan sang nenek korban. Laporan itu diajukan pada Selasa (31/1/2023) kemarin.

Baca Juga: Dituduh Culik Anak, Dua Perempuan Tunawicara di Dompu Nyaris Dipukul

1. Pelaku diamankan di rumahnya

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma II yang dipimpin langsung Aiptu Hero suharjo pun melakukan rangkaian penyelidikan. Alhasil, keberadaan pelaku berhasil dikantongi hingga berhasil diamankan tanpa perlawanan.

"Kami amankan pelaku tadi sore di rumahnya di Kelurahan Jatibaru Timur," kata Jufrin, Rabu (1/2/2023).

2. Akui berhubungan badan

Metro

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya. Telah berhubungan badan hingga mengakibatkan korban yang berasal dari salah satu kecamatan di Kabupaten Bima itu berbadan dua.

"Korban ini keponakan istri terduga pelaku," terang Jufri mengutip keterangan terduga pelaku.

Baca Juga: Kasus DBD Terus Meningkat, Pemda Bima Ngapain Saja?

Berita Terkini Lainnya