Pria di Bima Hamili Keponakan yang Masih Berusia 15 Tahun
Pelaku mengaku suka sama suka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Warga inisial AS (26) diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota, Rabu (1/2/2023) sekira pukul 17.30 Wita. Pria asal Jatibaru Timur Kecamatan Asakota ini dibekuk polisi karena diduga menghamili keponakan istrinya yang masih berusia 15 tahun.
Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan sang nenek korban. Laporan itu diajukan pada Selasa (31/1/2023) kemarin.
Baca Juga: Dituduh Culik Anak, Dua Perempuan Tunawicara di Dompu Nyaris Dipukul
1. Pelaku diamankan di rumahnya
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma II yang dipimpin langsung Aiptu Hero suharjo pun melakukan rangkaian penyelidikan. Alhasil, keberadaan pelaku berhasil dikantongi hingga berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Kami amankan pelaku tadi sore di rumahnya di Kelurahan Jatibaru Timur," kata Jufrin, Rabu (1/2/2023).
Baca Juga: Kasus DBD Terus Meningkat, Pemda Bima Ngapain Saja?