Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Balita Diduga Disiksa Pengasuh di Bima
Ditemukan luka gigitan pada tubuh korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Bima Kota memeriksa 8 saksi pada kasus dugaan penyiksaan seorang balita hingga meninggal dunia di Kecamatan Sape Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya, balita berusia 1,3 tahun itu diduga disiksa oleh pengasuhnya, yaitu pasangan suami-istri (Pasutri) masing-masing inisial RD (38) dan IR (37) tahun.
"Delapan orang saksi yang telah penyidik periksa. Nanti akan ada penambahan saksi lagi," kata Kasatreskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean dikonfirmasi Selasa (13/8/2024).
1. Masih proses penyelidikan
Punguan belum membeberkan secara detail hasil pemeriksaan Pasutri yang diduga sebagai pelaku. Karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan para saksi.
"Masih dalam proses penyelidikan. Untuk status keduanya masih menunggu penyidikan tuntas dan hasilnya nanti akan dirilis resmi oleh pihak kepolisian," jelasnya.
Baca Juga: Golkar Bima Tanggapi Soal Dukungan DPP untuk Iqbal-Dinda