TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Balita Diduga Disiksa Pengasuh di Bima

Ditemukan luka gigitan pada tubuh korban

Foto korban ketika diperiksa di RSUD Bima (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Bima Kota memeriksa 8 saksi pada kasus dugaan penyiksaan seorang balita hingga meninggal dunia di Kecamatan Sape Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya, balita berusia 1,3 tahun itu diduga disiksa oleh pengasuhnya, yaitu pasangan suami-istri (Pasutri) masing-masing inisial RD (38) dan IR (37) tahun.

"Delapan orang saksi yang telah penyidik periksa. Nanti akan ada penambahan saksi lagi," kata Kasatreskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean dikonfirmasi Selasa (13/8/2024).

1. Masih proses penyelidikan

Foto Kasatreskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean (Dok/Polres Bima Kota)

Punguan belum membeberkan secara detail hasil pemeriksaan Pasutri yang diduga sebagai pelaku. Karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan para saksi.

"Masih dalam proses penyelidikan. Untuk status keduanya masih menunggu penyidikan tuntas dan hasilnya nanti akan dirilis resmi oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Baca Juga: Golkar Bima Tanggapi Soal Dukungan DPP untuk Iqbal-Dinda

2. Hasil autopsi masih disusun dokter

Sementara hasil autopsi jasad korban, belum diterima oleh tim penyidik Satreskrim Polres Bima Kota. Berkasnya masih dalam penyusunan tim dokter yang bertugas melakukan autopsi di Kota Mataram.

"Hasil autopsi masih disusun oleh dokter, jadi belum diterima oleh penyidik," bebernya.

Punguan mengatakan, setelah hasil autopsi diterima oleh pihaknya, penyidik akan melakukan sinkronisasi hasil autopsi dengan fakta pemeriksaan. Selanjutnya, terhadap fakta yang diperoleh akan dilakukan gelar perkara.

Berita Terkini Lainnya