TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perangkat Desa di Bima Tuntut Kejelasan Status Kepegawaian

Khawatir nanti mereka diganti sesuai selera Kades

Foto massa aksi perangkat desa saat unjuk rasa di Kantor Bupati Bima (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Ratusan perangkat Desa di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) gelar demonstrasi di Kantor Bupati Bima, Rabu (25/1/2023). Massa aksi yang didominasi Sekretaris Desa ini menuntut kejelasan status kepegawaian seperti yang disandang ASN pada umumnya.

Koordinator Aksi (Korlap) Amirudin mengaku selama ini perangkat desa tidak termasuk dalam kategori PNS, PPPK atau bahkan honorer. Kondisi itu sangat dikhawatirkan, dapat diganti tergantung selera Kepala Desa (Kades). 

Baca Juga: Prajurit TNI Asal Bima Gugur Ditikam oleh OTK di Papua

1. Bupati diminta keluarkan rekomendasi penetapan status perangkat desa

Ilustrasi kepala desa (kades) (IDN Times Ervan)

Untuk itu, dia meminta Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri agar mengeluarkan rekomendasi penetapan status perangkat desa. Terlebih, wacana perpanjangan jabatan kepala desa sudah santer dibahas saat ini.

"Sehingga keberadaan perangkat desa pun harus dilirik," tegas dia diatas mobil komando, Rabu (25/1/2023).

2. Banyak kasus pemberhentian perangkat desa sesuai selera Kades

qerja.com

Tidak hanya itu, Amirudin juga menyinggung sudah banyak kasus pemberhentian perangkat desa. Terutama usai berlangsung pemilihan Kepala Desa. Fakta itu, bahkan dianggap sebagai tradisi, padahal bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017.

Harusnya kata dia, jika perangkat desa ingin diberhentikan harus melalui tahapan sesuai aturan berlaku. Bukan sesuai selera oleh Kades terkait.

"Harus terukur dan teruji, bukan atas perasaan suka dan tidak suka kepada orang tertentu," terang Sekretaris Desa Rade Kecamatan Madapangga ini.

Baca Juga: 75 Anak di Bima Terjangkit DBD, Lima di Antaranya Meninggal Dunia 

Berita Terkini Lainnya