TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemda Bima Minta Alfamart Hentikan Operasional di Sape

Permintaan ini untuk mencegah gesekan di tengah masyarakat

Foto puluhan warga saat demo Alfamart di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima, NTB. (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times- Polemik keberadaan gerai Alfamart di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tak kunjung usai. Pemerintah Daerah (Pemda) Bima bahkan memginstruksikan pihak Alfamart agar segera setop operasional sebelum mengantongi izin yang lengkap.

"Imbauan ini semata-mata untuk menghindari reaksi yang berkelanjutan dari masyarakat di sana," jelas Kabag Prokopim Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Suryadin MSi yang dikonfirmasi Selasa malam (23/8/2022).

1. Alfamart baru kantongi IMB dan RTRW

ilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Suryadin mengatakan, hingga kini Alfamart setempat baru mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Rencana Rata Ruang Wilayah (RTRW) dari Dinas PUPR. Sementara izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan izin usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) belum mereka kantongi.

"Sebenarnya tinggal izin itu yang belum ada. Nah hal ini yang dipersoalkan masyarakat," terang dia.

Karena itu, dia berharap agar pihak Alfamart untuk menahan diri tidak beroperasi sembari menunggu diterbitkan dua izin tersebut. Jika tidak, dia khawatir terjadi gesekan di tengah masyarakat.

2. Izin lingkungan dan izin usaha sementara dalam proses

Ilustrasi transaksi di alfamart (IDN Times/Istimewa)

Terkait izin lingkungan, Suryadin mengaku sedang diproses di DLH dan dalam waktu dekat akan segera dirampungkan. Demikian halnya dengan surat izin usaha, masih pada tahap penyelesaian di DPMPTSP.

"Langkah terakhirnya izin usaha dari DPMPTSP. Kalau itu semua sudah lengkap, mereka boleh saja membuka usaha di sana," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bima, Atok Kusdiyanto yang dikonfirmasi progres penerbitan izin usaha enggan berkomentar. Dia menyarankan agar langsung hubungi Kepala DPMPTSP.

"Saya tidak bisa menjawab. Langsung ke Kepala DPMPTSP saja, karena informasi untuk pemberitaan harus keluar satu pintu," ungkap dia saat dihubungi via ponsel, Selasa (23/8/2022).

Berita Terkini Lainnya