Dua Kelompok Warga Bima Saling Serang Pakai Parang dan Panah
Warga Dadibou membakar gudang garam milik warga Talabiu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Dua kelompok warga di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saling serang menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang dan panah pada Kamis malam (23/11/2023). Akibatnya, satu warga bernama Arsyad harus dilarikan ke rumah sakit karena terkena anak panah pada bagian paha.
"Benar ada kericuhan, ini saya lagi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Camat Woha, Irfan dikonfirmasi IDN Times Kamis malam (23/11/2023).
Baca Juga: Eks Kepala Dinsos Bima Belum Dipecat, Pemkab Tunggu Salinan Putusan MA
1. Dipicu kasus pembacokan
Irfan mengatakan, kejadian ini berawal saat korban bernama Mulyadin (35) warga Desa Dadibou dibacok di Desa Penapali pada Rabu (22/11/2023) kemarin. Warga Dadibou menduga bahwa pelaku pembacokan adalah warga dari Desa Talabiu.
Dari peristiwa tersebut, kemudian memicu reaksi warga Dadibou hingga melakukan blokade jalan dua hari berturut-turut. Mereka menuntut agar pelaku segera ditangkap kendati belum mengetahui identitasnya.
"Mereka ditenangkan oleh polisi dengan meyakinkannya bahwa kasus pembacokan sedang tahap penyelidikan. Setelah itu baru mereka mau buka blokade jalan," terang Irfan.
Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Ditunda, Warga Bima Mengamuk