Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Ditunda, Warga Bima Mengamuk

Korban dibunuh di depan istrinya

Kota Bima, IDN Times - Puluhan warga yang merupakan kerabat dan keluarga Jakariah, korban pembunuhan mengamuk di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis siang (23/11/2023). Mereka tidak terima sidang putusan empat terdakwa pembunuh ditunda pada Senin pekan depan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bima, Hendri Irawan di hadapan massa mengatakan sidang putusan berlangsung hari ini. Ia minta agar keluarga korban bersabar dan mengikuti proses sidang yang akan segera berlangsung. 

"Bapak-ibu boleh ikut sidang, tapi jangan rusak fasilitas. Karena kantor ini milik kita, harus dijaga bersama," katanya, Kamis (23/11/2023).

1. Sidang ditunda, massa mengamuk

Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Ditunda, Warga Bima MengamukFoto Wakil Ketua PN Bima, Hendri Irawan (IDN Times/Juliadin)

Sekitar satu jam setelah itu, sidang putusan kemudian diinformasikan ditunda dan akan dilangsungkan pada Senin pekan depan. Sidang putusan ditunda karena hakim sedang sakit.

Penundaan sidang ini menuai reaksi massa aksi. Mereka terpantau mengamuk dan berusaha masuk ke dalam kantor pengadilan tapi dihalau oleh puluhan personel polisi yang berjaga. Aparat dan massa kemudian terlibat saling dorong.

Kekecewaan massa kian mencuat hingga akhirnya melakukan blokade jalan di depan kantor pengadilan menggunakan kayu dan kursi. Pengendara roda dua dan empat terpaksa balik arah untuk mencari jalan pintas lain.

Setelah sekitar satu jam memblokade jalan, massa kemudian membubarkan diri. Mereka memastikan akan kembali menghadiri sidang putusan empat terdakwa pada Senin pekan depan.

Baca Juga: Hubungan Sedarah, Seorang Kakak di Bima Menghamili Adik Kandungnya

2. Terdakwa diminta dihukum mati

Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Ditunda, Warga Bima MengamukFoto Lina, Putri korban pembunuhan saat sampaikan tuntutan (IDN Times/Juliadin)

Sebelumnya, massa tiba di kantor pengadilan pukul 10.00 Wita, niatnya ingin menyaksikan persidangan empat terdakwa pembunuhan. Mereka menuntut empat terdakwa agar dihukum minimal seumur hidup dan maksimal dihukum mati.

Putri korban pembunuhan, Lina menegaskan ayahnya dibantai lalu dibunuh oleh empat terdakwa dengan sadis. Untuk itu, ia meminta keadilan pada hakim yang mengambil keputusan sidang agar terdakwa diganjar dengan hukuman yang setimpal.

"Saya harus kehilangan ayah dari tindakan empat terdakwa, jadi kami minta keadilan. Mereka harus dihukum seumur hidup atau dihukum mati," tegas dia saat menyampaikan orasi, Kamis (23/11/2023).

3. Pembunuhan berencana

Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Ditunda, Warga Bima MengamukMassa saat merangsek masuk ke dalam Kantor PN Bima (IDN Times/Juliadin)

Senada juga disampaikan oleh orator lain, Amirudin. Ia menerangkan dari rentetan peristiwa pembunuhan, empat terdakwa telah terbukti melakukan pembunuhan secara berencana. 

"Untuk itu, kami minta agar empat terdakwa dihukum seumur hidup atau dihukum mati. Paling tidak pelaku utamanya yang dihukum mati," tegas dia.

Ia berharap itu dapat memberikan efek jera terhadap para terdakwa. Termasuk bagi masyarakat umum lainnya, sehingga tidak ada keinginan buruk untuk menghabisi nyawa orang lain.

4. Dipicu persoalan lahan

Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Ditunda, Warga Bima MengamukFoto massa di dalam halaman Kantor PN Bima (IDN Times/Juliadin)

Diberitakan sebelumnya, empat terdakwa memperagakan 12 adegan dalam membunuh Jakariah saat rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolres Bima. Dalam rekonstruksi, korban dibunuh secara sadis dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan belati.

Pembunuhan berencana tersebut dilakukan empat pelaku di depan istri korban pada Senin, 20 Februari 2023. Lokasinya di dalam rumah korban di Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Pada hari yang sama, tepatnya Senin malam, ketiga terduga pelaku dibekuk tim gabungan TNI-Polri. Mereka ditangkap di tempat persembunyian di kawasan pegunungan Desa Tolouwi. Kemudian satu terduga pelaku lainnya dibekuk beberapa hari setelah penangkapan tiga pelaku.

"Dipicu masalah lahan. Tiga pelaku awalnya mendatangi korban bersama istri yang saat itu sedang tebang pohon. Mereka tegur hingga berujung cekcok dan terjadi pembacokan," kata Kapolsek Monta AKP Taki beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dua Joki Cilik Terjatuh, Ketua Pordasi Bima: Balapan Tetap Dilanjutkan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya