Dalami Korupsi Dana BOS SMA 1 Woha Bima, Jaksa Periksa Rekanan Proyek
Dana BOS yang dikelola lebih dari Rp2 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMAN 1 Woha, Kabupaten Bima terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima telah memeriksa sejumlah rekanan proyek dana BOS.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak dari SMAN 1 Woha. Di antaranya, bendahara dana BOS hingga kepala SMAN 1 Woha, Hairul Juhdy.
1. Pastikan penggunaan dana BOS
Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat mengatakan, pihak ketiga atau rekanan telah dipanggil. Mereka dimintai keterangan untuk memastikan kesesuaian penggunaan dana BOS.
”Pihak ketiga yang diperiksa yakni toko tempat pembelian atau pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK). Kami telusuri kebenarannya, apakah benar belanja di toko tersebut,” katanya dikonfirmasi Selasa (23/7/2024).
Baca Juga: Jatah Formasi PPPK dan CPNS Bima Masih Tunggu Keputusan Kemenpan RB