TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dalami Korupsi Dana BOS SMA 1 Woha Bima, Jaksa Periksa Rekanan Proyek 

Dana BOS yang dikelola lebih dari Rp2 miliar

Foto SMAN 1 Woha (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMAN 1 Woha, Kabupaten Bima terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima telah memeriksa sejumlah rekanan proyek dana BOS

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak dari SMAN 1 Woha. Di antaranya, bendahara dana BOS hingga kepala SMAN 1 Woha, Hairul Juhdy.

1. Pastikan penggunaan dana BOS

Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat mengatakan, pihak ketiga atau rekanan telah dipanggil. Mereka dimintai keterangan untuk memastikan kesesuaian penggunaan dana BOS.

”Pihak ketiga yang diperiksa yakni toko tempat pembelian atau pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK). Kami telusuri kebenarannya, apakah benar belanja di toko tersebut,” katanya dikonfirmasi Selasa (23/7/2024).

Baca Juga: Jatah Formasi PPPK dan CPNS Bima Masih Tunggu Keputusan Kemenpan RB

2. Akan periksa saksi ahli

Foto Kantor Kejari Bima (IDN Times/Juliadin)

Menurut Catur, pemeriksaan pihak ketiga ini juga untuk memperkuat alat bukti. Termasuk mendalami siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

"Makanya kami terus periksa saksi-saksi," ujar Catur.

Selain itu, penyidik jaksa juga sedang menjadwalkan lagi pemeriksaan tambahan bagi para saksi. Salah satu saksi yang akan diperiksa merupakan saksi ahli.

”Yang diperiksa saat penyelidikan akan dipanggil lagi di tahap penyidikan ini,” katanya.

Berita Terkini Lainnya