TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Chikungunya Meluas, Setengah Kelurahan di Kota Bima terdampak

Dilaporkan sebanyak 359 pasien terjangkit

Nakes Kota Bima saat Fogging nyamuk di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda, Kamis (9/6/2022).(Dok.Dikes Kota Bima)

Kota Bima, IDN Times - Penyebaran virus Chikungunya di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) dari hari ke hari makin meluas. Jika 10 hari sebelumnya, jumlah pasien terjangkit 289 orang, kini sudah bertambah bahkan menembus angka 359 pasien.

"Tidak ada yang sampai meninggal dunia. Sebagian besar sudah sembuh, sisa yang masih dirawat dan pemulihan tinggal 58 orang," jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima Ahmad S Sos, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Wagub NTB Apresiasi Pembentukan Forum Jurnalis Perempuan Cabang NTB

1. Penyebaran Chikungunya di Kota Bima

pinterest

Ratusan pasien yang terpapar penyakit basis lingkungan tersebut tersebar di 21 wilayah, dari total jumlah kelurahan di Kota Tepian Air ini sebanyak 41 kelurahan. Rincianya, sebut Ahmad untuk Kelurahan Pemagaran 59 orang, Dodu 50 orang, Lampe 43, Matakando 45, Mande 38, Melayu 14, Kendo 13, Jatibaru 22, dan Kelurahan Penana'e 15 orang.

Sementara di Kelurahan Monggonao sedikitnya 3 orang, Sadia 2 orang, Sambina'e 2 orang, Mangge Maci 12 orang. Kemudian Kelurahan Dara 17 orang, Tanjung 3 orang, Paruga 2 orang, dan Raba Ngodu Utara hanya 4 orang.

"Sedangkan di Kelurahan Ule 4 orang dan Raba Dompu Barat baru ditemukan lima kasus," terang dia.

2. Pasien rata-rata diserang bagian persendian hingga kaku untuk berjalan

Ilustrasi pasien COVID-19 memenuhi IGD sebuah rumah sakit di Jawa Tengah (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Efek Chikungunya, kata Ahmad, tidak menyebabkan efek fatal kematian. Namun secara umum, Chikungunya dapat menghalangi aktivitas pasien. 

Karena virus itu akan menyerang bagian persendian secara tiba-tiba, demam, nyeri otot, sakit kepala dan selalu merasa kelelahan. Sehingga aktivitas pasien yang bersangkutan akan terganggu. Misalnya, anak sekolah tidak bisa pergi ke sekolah atau pegawai tidak bisa bekerja. 

"Keluhan itu gak lama dirasakan pasien, lebih kurang seminggu mereka akan sembuh," terang dia.

Baca Juga: Pemprov NTB Berutang Rp500 Miliar untuk Pembangunan RSUDP NTB

Berita Terkini Lainnya