Bawaslu Bima Temukan 31 ASN Antar Bakal Calon Bupati Daftar ke KPU
Dari kades, guru, hingga kepala sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Bima di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung Rabu (28/8/2024). Paket Yandi-Ros daftar Rabu pagi, sedangkan pasangan Ady-Irfan berlanjut sore hari.
Dalam kurun waktu pendaftaran itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima menemukan sebanyak 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas. Puluhan ASN itu terdiri dari kepala desa (kades), guru hingga kepala sekolah (Kepsek) yang berasal dari sejumlah kecamatan.
"Ada kades, tapi kebanyakan guru dan kepala sekolah," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman dikonfirmasi Kamis sore (29/8/2024).
1. Ikut antar bakal calon kepala daerah daftar ke KPU
Taufiqurrahman mengatakan, puluhan ASN tersebut diduga hasil temuan ikut bergabung dalam rombongan yang mengantar Bacalon mendaftar ke KPU Bima. Baik bakal calon bupati dan wakil bupati paket Yandi-Ros, maupun pasangan Ady-Irfan.
"Bukan menggunakan atribut Bacalon, tapi mereka rata-rata ikut bergabung dalam rombongan yang mengantar Bacalon mendaftar ke kantor KPU," jelasnya.
Baca Juga: Jadi Penantang Rum-Innah, Man-Feri Daftar ke KPU Kota Bima