Aniaya Sepupu hingga Tewas, Pria Bima Ditangkap di Perkebunan
Kini pelaku diamankan di Polres untuk diproses hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Pelarian Mirwan, terduga pelaku pembunuhan Kamal (45) di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya berakhir. Pria berusia 45 tahun tersebut ditangkap di kawasan perkebunan Desa Maria, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, pada Sabtu (31/8/2024).
Kapolsek Bolo Inspektur Satu Pol Nurdin mengonfirmasi bahwa penangkapan Mirwan dilakukan sekitar pukul 17.00 WITA. "Benar, terduga pelaku sudah ditangkap oleh anggota kami di kawasan perkebunan Desa Maria," ujar Nurdin saat dihubungi pada Sabtu sore.
1. Pelaku diamankan di Polres Bima
Setelah penangkapan, Mirwan langsung dibawa ke Markas Polres Bima. Selanjutnya, dia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dari satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bima. "Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bima untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Nurdin.
Penangkapan Mirwan berawal dari informasi hasil pengembangan oleh anggota kepolisian. Setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Maria, tim kepolisian segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengepung serta menangkap terduga pelaku.
Baca Juga: Petugas PLN di Bima Tewas Diduga Kesetrum Listrik