11.283 KK Miskin dan Tidak Mampu di Kota Bima Ditolak Sistem Kemensos
Jumlah warga miskin dan tidak mampu diprediksi bertambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times- Angka kemiskinan di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) setiap tahun terus bertambah. Pada tahun 2022 hingga Juni ini saja, jumlah Kepala Keluarga (KK) dengan kategori miskin dan tidak mampu yang diajukan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pusat sudah mencapai 19.785.
Belasan ribu KK yang diajukan ke aplikasi Kementerian Sosial (Kemensos) itu tersebar di 35 kelurahan. Dari total kelurahan yang ada di daerah dengan julukan Kota Tepian Air ini, sebanyak 41 titik.
"Belum kami pisahkan secara rinci. Yang jelas 8.502 KK yang sudah diterima, sementara yang ditolak sistem sebanyak 11.283 KK," jelas Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima, H Iksan, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: 57 Desa di Bima Akan Pilkades, Polisi Siaga di Tiga Titik Paling Rawan
1. Ditolak karena kesalahan data yang di imput
11.238 KK yang ditolak oleh sistem tersebut diakui karena terjadi kesalahan data yang diinput. Mulai dari kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, mengajukan kembali padahal sudah ada nama di DTKS.
Termasuk identitas mereka yang diajukan tidak tercatat di Kementerian Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Praktis, data yang telah diajukan akan ditolak oleh sistem.
"Yang tidak tercatat itu, misalnya warga yang ajukan di Dinsos Kota Bima, padahal mereka masih tercatat di daerah lain. Itu otomatis tidak ditolak oleh sistem. Tapi kebanyakan yang ditolak, KK yang mengajukan ulang," terang dia.
Baca Juga: Bocah yang Tewas Tergantung di Bima Ternyata Dibunuh Kakak Tirinya