TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

11.283 KK Miskin dan Tidak Mampu di Kota Bima Ditolak Sistem Kemensos

Jumlah warga miskin dan tidak mampu diprediksi bertambah

Ilustrasi pemukiman penduduk miskin. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kota Bima, IDN Times- Angka kemiskinan di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) setiap tahun terus bertambah. Pada tahun 2022 hingga Juni ini saja, jumlah Kepala Keluarga (KK) dengan kategori miskin dan tidak mampu yang diajukan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pusat sudah mencapai 19.785.

Belasan ribu KK yang diajukan ke aplikasi Kementerian Sosial (Kemensos) itu tersebar di 35 kelurahan. Dari total kelurahan yang ada di daerah dengan julukan Kota Tepian Air ini, sebanyak 41 titik.

 "Belum kami pisahkan secara rinci. Yang jelas 8.502 KK yang sudah diterima, sementara yang ditolak sistem sebanyak 11.283 KK," jelas Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima, H Iksan, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: 57 Desa di Bima Akan Pilkades, Polisi Siaga di Tiga Titik Paling Rawan

1. Ditolak karena kesalahan data yang di imput

Ilustrasi verifikasi data (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

11.238 KK yang ditolak oleh sistem tersebut diakui karena terjadi kesalahan data yang diinput. Mulai dari kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, mengajukan kembali padahal sudah ada nama di DTKS.

Termasuk identitas mereka yang diajukan tidak tercatat di Kementerian Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Praktis, data yang telah diajukan akan ditolak oleh sistem.

"Yang tidak tercatat itu, misalnya warga yang ajukan di Dinsos Kota Bima, padahal mereka masih tercatat di daerah lain. Itu otomatis tidak ditolak oleh sistem. Tapi kebanyakan yang ditolak, KK yang mengajukan ulang," terang dia.

2. Akan diajukan kembali ke DTKS pusat

Tangkapan layar link DTKS 2022 untuk warga DKI Jakarta kembali dibuka. (dok. DTKS)

Terhadap belasan ribu KK yang ditolak tersebut, diakui Iksan, telah dikirim kembali ke Pemerintah Kelurahan. Saat ini mereka sedang lakukan verifikasi dan validasi data. Setelah itu, secara bertahap pihaknya akan mengajukan kembali ke DTKS pusat.

"Data mereka diajukan supaya bisa terakomodir untuk mendapatkan bantuan pusat. Kalau gak, mereka gak bisa dapat bantuan," beber alumni Unram ini.

Artinya, nama-nama warga yang diajukan tersebut akan mendapatkan bantuan, terutama yang bersumber dari Pemerintah Pusat. Seperti PKH, Iuran BPJS, Sembako dan berbagai sejenis bantuan lain.

"Istilahnya, warga yang ada dalam DTKS itu sebagai calon penerima bantuan," terang dia.

Baca Juga: Bocah yang Tewas Tergantung di Bima Ternyata Dibunuh Kakak Tirinya

Berita Terkini Lainnya