TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga dan Pemda NTB Kerja Sama Kelola Aset Seluas 65 Ha di Trawangan

Bang Zul: keputusan ini demi kebaikan bersama

Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah menyapa masyarakat Gili Trawangan (IDN Times/dok. Diskominfotik NTB)

Lombok Utara, IDN Times - Pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) seluas 65 hektare di Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Lombok Utara memasuki babak baru. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya kerja sama pemanfaatan aset tersebut antara Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah dengan masyarakat Gili Trawangan, Selasa (11/1/2022).

Penadatanganan  perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah antara Pemerintah Provinsi NTB dengan masyarakat dan pengusaha Gili Trawangan dilakukan setelah pemutusan kontrak dengan investor, yaitu PT Gili Trawangan Indah (PT GTI). Pemerintah Provinsi NTB mengakhiri perjanjian kontrak produksi No. 1 Tahun 1995 tentang pemanfaatan aset tersebut dengan PT. GTI yang ditandatangani 12 April 1995.

Gubernur Zul menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB telah menghidangkan karpet merah kepada GTI untuk membangun Gii Trawangan menjadi lebih  baik. Namun, berkali-kali diingatkan agar segera merealisasikan investasinya tak kunjung dilaaksanakan.

“Jika perusahaan sudah berkali-kali kita peringati, kasih tahu baik-baik, tapi tak pernah mengindahkan, maka putus kontrak harus dilaksanakan. Namun perlu diketahui, memutuskan kontrak pun tidak gampang. Namun tujuan akhirnya bagaimana menyelamatkan masyarakat agar bisa menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” terang Gubernur Zul.

Baca Juga: Bang Zul Tepis Tudingan Penarikan Retribusi Pengelolaan Aset Mahal

1. Untuk kepastian hukum

Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah di Gili Trawangan dengan masyarakat dan pengusaha. (IDN Times/dok. Diskominfotik NTB)

Gubernur menambahkan, penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset ini dilakukan agar ada kepastian hukum bagi masyarakat setempat. Sehingga tidak lagi merasa  ditakut-takuti apalagi diteror. Dia menyadari  keputusan ini  tidak akan menyenangkan semua orang.

"Jika ada yang masih merasa belum puas atau dirugikan, silakan kami sebagai pemimpin harus jadi penengah. Untuk mencarikan solusi terbaik agar keadilan berpihak untuk semua,” katanya.

Penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset ini juga dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah serius menangani Gili Trawangan dengan sebaik-baiknya. Penandatangan perjanjian ini sebagai langkah awal menuai kebaikan  di kemudian hari.

"Kalau  ada hal-hal yang tidak memuaskan kami  terbuka bagi warga masyarakat Trawangan untuk mendiskusikan hal ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

2. Hadirkan investasi aman dan nyaman

Ilustrasi investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah Provinsi NTB ingin menghadirkan investasi yang tenang, aman dan nyaman di daerah ini  khususnya Gili Trawangan.  Mengutip pernyataan Presiden Jokowi, Indonesia tidak mungkin maju ekonominya tanpa investor. Salah satu tempat investasi yang menarik  adalah Gili Trawangan.

"Oleh karena itu, tugas kami memuliakan  berjalannya investasi, memuliakan kontrak dan harus dihargai. Tak ada investor yang mau datang ke daerah kita kalau sedikit-dikit kita putus kontrak. Kita harus memuliakan pelaku-pelaku usaha dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Pemda Lombok Utara Siapkan Rp8,8 Miliar untuk Benahi Pariwisata

Berita Terkini Lainnya