Warga dan Pemda NTB Kerja Sama Kelola Aset Seluas 65 Ha di Trawangan
Bang Zul: keputusan ini demi kebaikan bersama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Utara, IDN Times - Pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) seluas 65 hektare di Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Lombok Utara memasuki babak baru. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya kerja sama pemanfaatan aset tersebut antara Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah dengan masyarakat Gili Trawangan, Selasa (11/1/2022).
Penadatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah antara Pemerintah Provinsi NTB dengan masyarakat dan pengusaha Gili Trawangan dilakukan setelah pemutusan kontrak dengan investor, yaitu PT Gili Trawangan Indah (PT GTI). Pemerintah Provinsi NTB mengakhiri perjanjian kontrak produksi No. 1 Tahun 1995 tentang pemanfaatan aset tersebut dengan PT. GTI yang ditandatangani 12 April 1995.
Gubernur Zul menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB telah menghidangkan karpet merah kepada GTI untuk membangun Gii Trawangan menjadi lebih baik. Namun, berkali-kali diingatkan agar segera merealisasikan investasinya tak kunjung dilaaksanakan.
“Jika perusahaan sudah berkali-kali kita peringati, kasih tahu baik-baik, tapi tak pernah mengindahkan, maka putus kontrak harus dilaksanakan. Namun perlu diketahui, memutuskan kontrak pun tidak gampang. Namun tujuan akhirnya bagaimana menyelamatkan masyarakat agar bisa menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” terang Gubernur Zul.
Baca Juga: Bang Zul Tepis Tudingan Penarikan Retribusi Pengelolaan Aset Mahal
1. Untuk kepastian hukum
Gubernur menambahkan, penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset ini dilakukan agar ada kepastian hukum bagi masyarakat setempat. Sehingga tidak lagi merasa ditakut-takuti apalagi diteror. Dia menyadari keputusan ini tidak akan menyenangkan semua orang.
"Jika ada yang masih merasa belum puas atau dirugikan, silakan kami sebagai pemimpin harus jadi penengah. Untuk mencarikan solusi terbaik agar keadilan berpihak untuk semua,” katanya.
Penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset ini juga dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah serius menangani Gili Trawangan dengan sebaik-baiknya. Penandatangan perjanjian ini sebagai langkah awal menuai kebaikan di kemudian hari.
"Kalau ada hal-hal yang tidak memuaskan kami terbuka bagi warga masyarakat Trawangan untuk mendiskusikan hal ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Pemda Lombok Utara Siapkan Rp8,8 Miliar untuk Benahi Pariwisata