Persetubuhan Bawah Umur, Pelajar Sumbawa Berurusan dengan Polisi
Pelaku setubuhi korban di kediaman bibinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumbawa, IDN Times - Pelajar di Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan polisi setelah menyetubuhi pacarnya. Keluarga korban keberatan dengan persetubuhan tersebut mengingat remaja putri ini masih berusia di bawah umur.
Pelaku menggauli korban di kediaman bibinya saat mereka berada di Sumbawa.
“Awalnya mereka berdua janjian untuk bertemu dengan terduga pelaku. Dari keterangan pelapor keduanya sudah lama berpacaran,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Inspektur Satu Ivan Roland Cristofel, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: NTB Targetkan 50.000 Warga Divaksinasi Booster Setiap Hari
1. Kronologis peristiwa persetubuhan
Ivan mengatakan, pelaku dan korban sudah lama berstatus sepasang kekasih. Mereka akhirnya memutuskan bertemu di Simpang Pemangong Lenangguar Sumbawa pada Sabtu 15 Januari 2022.
“Korban memang berasal dari salah satu desa di Kecamatan tersebut,” katanya.
Korban lantas dijemput rekan pelaku hingga diantar menuju lokasi sudah disepakati.
Setelah itu, mereka berdua pun jalan-jalan menikmati suasana malam Kota Sumbawa. Kedua remaja ini juga memutuskan menginap di rumah bibi pelaku berada di Kecamatan Moyo Hulu Sumbawa.
Baca Juga: Pemprov NTB Berutang Rp500 Miliar untuk Pembangunan RSUDP NTB