TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Persetubuhan Bawah Umur, Pelajar Sumbawa Berurusan dengan Polisi

Pelaku setubuhi korban di kediaman bibinya

Ilustrasi perbuatan asusila. (Google pict)

Sumbawa, IDN Times - Pelajar di Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan polisi setelah menyetubuhi pacarnya. Keluarga korban keberatan dengan persetubuhan tersebut mengingat remaja putri ini masih berusia di bawah umur. 

Pelaku menggauli korban di kediaman bibinya saat mereka berada di Sumbawa. 

“Awalnya mereka berdua janjian untuk bertemu dengan terduga pelaku. Dari keterangan pelapor keduanya sudah lama berpacaran,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Inspektur Satu Ivan Roland Cristofel, Kamis (20/1/2022). 

Baca Juga: NTB Targetkan 50.000 Warga Divaksinasi Booster Setiap Hari 

1. Kronologis peristiwa persetubuhan

Ivan mengatakan, pelaku dan korban sudah lama berstatus sepasang kekasih. Mereka akhirnya memutuskan bertemu di Simpang Pemangong Lenangguar Sumbawa pada Sabtu 15 Januari 2022.  

“Korban memang berasal dari salah satu desa di Kecamatan tersebut,” katanya.

Korban lantas dijemput rekan pelaku hingga diantar menuju lokasi sudah disepakati. 

Setelah itu, mereka berdua pun jalan-jalan menikmati suasana malam Kota Sumbawa. Kedua remaja ini juga memutuskan menginap di rumah bibi pelaku berada di Kecamatan Moyo Hulu Sumbawa. 

2. Disetubuhi di kediaman keluarga pelaku

pedomantangerang.pikiran-rakyat.com

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sumbawa Aipda Arifin Serioko menambahkan, awalnya mereka berdua bisa saling menahan diri. 

Sepasang kekasih ini tidur di tempat saling terpisah. 

Korban tidur bersama bibi pelaku. Sementara pelaku sendiri tidur sendirian di kamar tamu. 

Tetapi keesokan harinya, pelaku berhasil menyetubuhi korban saat rumah tersebut dalam kondisi sepi, Minggu (16/1/2022) pukul 16.00 Wita. Pelaku leluasa melakukan aksi bejat tersebut di saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.  

“Setelah itu, mereka kembali jalan-jalan ke arah Kota Sumbawa,” kata Arifin.

Baca Juga: Pemprov NTB Berutang Rp500 Miliar untuk Pembangunan RSUDP NTB

Berita Terkini Lainnya