Lahan Warga di Dalam Sirkuit Segera Dibayar Rp75 Juta Per Are
Warga sepakat jual lahan beserta bangunan dan pohon kelapa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Pembayaran lahan warga di Dusun Ebunut Desa Kuta Mandalika Lombok Tengah Provinsi NTB di dalam Sirkuit Pertamina Mandalika bakal segera terselesaikan.
Dari informasi yang dihimpun IDN Times, lahan warga dengan luas 1,5 hektare tepat di Penlok I Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika akan dibayar pada Jumat (26/11/2021).
1. Harga sudah disepakati bersama
Menurut warga di Dusun Ebunut, Damar, bahwa harga lahan warga sebanyak 9 bidang telah mencapai harga kesepakatan bersama. Harga per are atau setara dengan 100 meter persegi dibayar sesuai harga di lahan Penlok II KEK Mandalika.
"Jadi harganya sesuai harga Penlok II, Rp 75 juta per are," kata Damar, Rabu (24/11/2021).
Damar melanjutkan, pembayaran lahan paling lambat dilakukan hari Jumat (26/11/2021) pekan ini. Dengan demikian persoalan lahan di dalam sirkuit sudah dinyatakan tuntas.
"Insha Allah Jumat ini selesai. Kita masih urus registrasinya dulu," kata Damar.