TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lahan Warga di Dalam Sirkuit Segera Dibayar Rp75 Juta Per Are

Warga sepakat jual lahan beserta bangunan dan pohon kelapa

Penampakan Sirkuit Mandalika dari Udara tepat di tikungan ke 16 dan 17. (dok. Kemenparekraf)

Lombok Tengah, IDN Times - Pembayaran lahan warga di Dusun Ebunut Desa Kuta Mandalika Lombok Tengah Provinsi NTB di dalam Sirkuit Pertamina Mandalika bakal segera terselesaikan.

Dari informasi yang dihimpun IDN Times, lahan warga dengan luas 1,5 hektare tepat di Penlok I Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika akan dibayar pada Jumat (26/11/2021).

1. Harga sudah disepakati bersama

Kondisi lahan warga di Dusun Ebunut Desa Kuta Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi

Menurut warga di Dusun Ebunut, Damar, bahwa harga lahan warga sebanyak 9 bidang telah mencapai harga kesepakatan bersama. Harga per are atau setara dengan 100 meter persegi dibayar sesuai harga di lahan Penlok II KEK Mandalika.

"Jadi harganya sesuai harga Penlok II, Rp 75 juta per are," kata Damar, Rabu (24/11/2021).

Damar melanjutkan, pembayaran lahan paling lambat dilakukan hari Jumat (26/11/2021) pekan ini. Dengan demikian persoalan lahan di dalam sirkuit sudah dinyatakan tuntas.

"Insha Allah Jumat ini selesai. Kita masih urus registrasinya dulu," kata Damar.

2. Warga belum punya tempat untuk pindah

Warga Ebunut Desa Kuta Mandalika nonton di dalam area Sirkuit Pertamina Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi

Menurut Damar, dari 36 kepala keluarga yang masih tinggal di Dusun Ebunut tepat di lahan HPL nomor 22 KEK Mandalika belum punya lokasi pindah. Sebagian warga, kata Damar, akan ikut bersama dia ke Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

"Ada beberapa warga yang akan ikut pindah di lahan saya di Desa Mertak, dan ada juga yang ke HPL nomor 94," kata Damar.

"Ada 20 orang akan ikut bersama saya. Karena mereka belum punya lahan tempat tinggal," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya