400 Petani di Sembalun Tolak Redistribusi Lahan Seluas 150 Hektare
Petani desak pengadaan sertifikat hak milik bagi 927 KK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Ratusan petani di Desa Sembalun yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menolak solusi reforma agraria yang ditawarkan Bupati Lombok Timur H Sukiman Azmy.
Bukan hanya itu, lebih dari 400 petani yang terdiri dari 927 kepala keluarga menolak redistribusi atau pembagian lahan petani yang telah ditetapkan dalam hak guna usaha (HGU) atas kepemilikan PT Sembalun Kusuma Emas (SKE) di Sembalun Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur.
Baca Juga: Ratusan Petani di Lombok Timur Tolak HGU PT SKE di Sembalun
1. Ada disinformasi terkait tawaran bupati
Menurut koordinator AGRA, Afif mengatakan pihaknya telah berupaya menyuarakan hak jawab para petani di Sembalun. Dia menilai ada banyak disinformasi yang digulirkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
"Solusi yang ditawarkan oleh Bupati Lombok Timur akan dijalankan dengan cara menggusur terlebih dahulu semua petani yang telah menggarap tanah, lalu kemudian dibagikan ulang (redistribusi) dengan luas hanya 120 hektare. Kami jelas kecewa," ujar Afif kepada di Lombok Timur, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Petani Tolak Negosiasi PT SKE Soal HGU 150 Hektare Lahan di Sembalun