Kapolda NTB Akui ada Lahan di Sirkuit Mandalika yang Belum Dibayar

Berjanji akan humanis, Polisi dan TNI turun tangan

Lombok Tengah, IDN Times - Jelang gelaran Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) Superbike World Championship (WorldSBK) di Mandalika Lombok pada November 2021 mendatang, didapati lahan enclave di area Sirkuit MotoGP Mandalika yang belum dibayar oleh PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Lahan yang belum dibayar dan masih ditempati pemiliknya itu luasnya sekitar 2,5 hektar. Tersebar pada tiga titik area Sirkuit MotoGP Mandalika Lombok. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

1. Kapolda akui pembebasan lahan belum selesai

Kapolda NTB Akui ada Lahan di Sirkuit Mandalika yang Belum DibayarFoto udara pembangunan lintasan sirkuit pada proyek Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (6/4/2021). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. mengakui memang ada lahan enclave di dalam Sirkuit MotoGP Mandalika yang belum bebas atau belum dieksekusi.

Namun ditegaskan Iqbal, pengerjaan lintasan utama Sirkuit MotoGP Mandalika Lombok telah capai angka 100 persen.

"Ini kan tentu dari segi treknya 100 persen. Tinggal fasilitas pendukungnya saja yang masih dalam proses pembangunan," kata Iqbal di Mandalika, Sabtu (21/8/2021).

2. Pembebasan lahan di tiga lokasi akan dilakukan sebelum gelaran WorldSBK

Kapolda NTB Akui ada Lahan di Sirkuit Mandalika yang Belum DibayarLahan warga seluas 1, 8 hektar di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika akan dibongkar dalam waktu dekat IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Sejauh ini, menurut Iqbal, proses pembangunan proyek Sirkuit MotoGP Mandalika berjalan lancar. 

"Memang ada warga yang klaim lahannya di tiga lokasi. Kami akan coba dekati dengan pendekatan persuasif yang dikomandoi nanti oleh Polda dan Danrem," kata Iqbal.

Polda NTB memastikan pembebasan lahan akan selesai menjelang balapan WorldSBK atau sebelum November 2021.

3. Polda NTB klaim warga bongkar bangunan secara mandiri

Kapolda NTB Akui ada Lahan di Sirkuit Mandalika yang Belum DibayarWarga yang masih tinggal di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika rawan terdampak banjir IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Menurut Kapolda NTB, skema pembebasan lahan pada tiga titik area Sirkuit MotoGP telah berjalan sebagaimana mestinya. 

Banyak dari warga yang masih berada di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika telah menerima dan membongkar sendiri bangunan rumahnya.

"Memang masih ada warga di lingkungan sirkuit. Kita akan lakukan komunikasi, validasi dan verifikasi datanya bersama Danrem," katanya.

4. Pembongkaran lahan akan dilakukan dalam waktu dekat

Kapolda NTB Akui ada Lahan di Sirkuit Mandalika yang Belum DibayarKondiai rumah warga Dusun Ebunut Desa Kuta Mandalika yang masih bertahan di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika di lahan HPL nomor:22 IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Dari hasil pemantauan bersama Gubernur NTB, Danrem 162/WB dan pihak PT ITDC, Kepolisian Daerah Provinsi NTB berjanji akan melakukan edukasi secara humanis untuk menyelesaikan sengketa lahan yang masih ditinggali warga pada tiga titik area Sirkuit MotoGP Mandalika. 

"Pada intinya kita akan lakukan pendekatan secara humanis," kata Iqbal.

Ia mengklaim selama proses pemasangan pagar pembatas, tidak ada warga yang merusak maupun menjebol pagar pembatas Sirkuit MotoGP Mandalika.

"Tidak ada itu. Insya Allah kalau kita yakin, masyarakat pasti paham. Gelaran MotoGP ini juga ada kepentingan masyarakat sendiri. Bisa meningkatkan ekonomi kita lancar," pungkas Iqbal.

Klaim ini tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan IDN Times bahwa memang ada warga yang menjebol pagar di area sirkuit. Alasannya, pagar tersebut membatasi akses dan aktivitas warga di sana.

Baca Juga: Akses Terbatas, Warga Jebol Pagar Sirkuit MotoGP Mandalika

5. Pemda Lombok Tengah bakal verifikasi alas hak tanah warga di dalam sirkuit

Kapolda NTB Akui ada Lahan di Sirkuit Mandalika yang Belum DibayarBupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri akan lakukan verifikasi kepemilikan alas hak tanah warga di Area Sirkuit MotoGP Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Secara terpisah Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, S.IP berjanji akan melakukan verifikasi data kepemilikan alas hak tanah 70 Kepala Keluarga (KK) yang masih mendiami area Sirkuit MotoGP Mandalika.

"Kita akan lihat dulu surat-surat (tanah) mereka seperti apa. Kita akan duduk bareng bersama 70 KK ini. Insya Allah akan kita koordinasi besok, Senin (23/8/3021)," kata Pathul, di Mandalika pada Sabtu (21/8/2021) siang.

Selain itu, Pemda Lombok Tengah akan melakukan verifikasi kepemilikan alas hak tanah dari 70 KK tersebut.

"Seperti apa surat kepemilikan tanahnya itu yang harus kita verifikasi," kata Fathul.

Pemda Lombok Tengah juga belum bisa menentukan akan dipindahkan ke mana 70 keluarga ini apabila nantinya akan direlokasi.

"Sejauh ini belum ada. Kita belum tentukan bagaimana sebenarnya akan mereka tinggal. Itu dulu yang kita pastikan data verifikasi kepemilikan tanah mereka," katanya.

6. Gelaran WorldSBK batal?

Kapolda NTB Akui ada Lahan di Sirkuit Mandalika yang Belum DibayarGubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah memastikan gelaran WBSK tidak ditunda IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah mengaku, gelaran Superbike World Championship (WSBK) di Sirkuit MotoGP Mandalika Lombok telah disiapkan secara matang.

Kendati masih ada lahan yang belum dibebaskan, Zul pun optimistis bahwa persiapan gelaran WSBK pada bulan November tahun 2021 ini tetap dilaksanakan.

"Kita menargetkan tanggal 12 November nanti semua persiapan sudah clear," kata Zul kepada IDN Times.

"Untuk penonton juga kita buat tidak perlu permanen dulu," Zul menambahkan.

Sebelumnya, IDN Times melaporkan sedikitnya 70 Kepala Keluarga (KK) yang masih bertahan hidup dan beraktivitas di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika. Warga menyebut, hingga Agustus tahun 2021, lahan tempat tinggal mereka belum dibayar oleh BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata Indonesia PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Mengenai kabar terbaru ini, IDN Times sudah menghubungi Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer namun hingga belum ada perwakilan ITDC yang memberikan jawaban.

Update Senin, 23 Agustus 2021 pukul18.00 WITA:

ITDC, melalui VP Corporate Secretary I Made Agus Dwiatmika, mempersilakan warga yang masih tinggal di area Sirkuit MotoGP Mandalika Lombok untuk menempuh jalur hukum atas hak tanah yang mereka klaim belum dibayar oleh pihak pengembang.

“Kalau ada dokumen pendukungnya, silakan bisa tempuh jalur hukum. Tapi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Made dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times Senin (23/8/2021).

Dia melanjutkan, sepanjang warga yang masih tinggal di area Sirkuit MotoGP memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah secara hukum, ITDC akan memberikan uang ganti rugi sesuai appraisal atau penentuan nilai jual.

“Kalau tidak tumpang tindih dengan HPL ITDC kita akan ganti. Selain itu juga lokasi lahan sesuai dengan Master Plan The Mandalika dan belum pernah dibebaskan oleh LTDC/BTDC/ITDC sebelumnya,” jelas Made.

Baca Juga: Warga Bertahan di dalam Sirkuit, ITDC: Silakan Tempuh Jalur Hukum

Baca Juga: 70 Keluarga Masih Bertahan Hidup di dalam Sirkuit Mandalika

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya