Kota Bima, IDN Times - Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggo Masa Bima mencatat 8.500 hektare hutan lindung di Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dibabat petani. Lahan tutupan negara yang dirambah ini sebagian besar digunakan para petani untuk perluasan kawasan pertanian.
"Lahan yang dibabat tersebar di beberapa kecamatan dan itu dibabat bukan hanya tahun 2021, tapi pada tahun-tahun sebelumnya. Terakhir di 2021 itu sekitar 10 hektare yang dibabat," jelas Kepala BKPH Bima, Ahyar pada IDN Times, Jumat (9/9/2022).
