6 Pelaku Pemerkosaan di Komplek Asrama Polisi di NTT Ditangkap

Kupang, IDN Times - Polres Belu mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di komplek Asrama Polres Belu oleh 7 pria. Pemerkosaan ini berlangsung pada Selasa (11/3/2025) pukul 03.00 WITA hingga Rabu (12/3/2025) pukul 03.00 WITA.
Korban yang masih berusia remaja melaporkan perbuatan para pelaku ke Polres Belu pascakejadian yang menimpanya. Polisi pun telah menahan 6 terduga pelaku, termasuk pemilik rumah yang merupakan anak seorang polisi. Sementara seorang tersangka lainnya berhasil meloloskan diri.
Para pelaku ini antara lain BA (20 tahun), PC (25 tahun), AMB (25 tahun) CMS (25 tahun), FMP (18 tahun) dan JAC (19 tahun). Sementara KP masih buron.
1. Korban ingin bertemu keluarga

Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Rio Rinaldy Panggabean, menyampaikan ini dalam konferensi pers, Minggu (23/3/2025). Rio menyatakan korban berasal dari Kupang dan menggunakan bus malam ke Atambua. Ia tiba di sekitar Polres Belu pukul 23.30 WITA, Senin, 10 Maret 2025 itu. Korban berencana bertemu keluarganya, namun saat itu ia belum mengetahui pasti lokasi keluarganya ini.
Korban yang turun di sekitar Polres Belu pun menuju ATM BRI di dekat Polres Belu di mana ada pelaku ANB, FMP, PC, KP berada. Para pelaku saat itu sedang nongkrong dan bermain gitar. Mereka menemui korban dan menawarkan tempat menginap hingga korban terbujuk. PC selaku pemilik rumah pun mengajak korban untuk bermalam. Mereka sempat meminta uang kepada korban untuk membeli rokok.
"Jadi yang bersangkutan turun di sekitar Polres dan ada para pelaku lalu terjadi percakapan di antara mereka. Mengingat waktu yang sudah tengah malam, para pelaku ini mengajak korban untuk tinggal sementara di rumah bantuan yang ada di tanah asrama polisi," jelas dia.
2. Terjadi di komplek asrama polres

Rio menyebut korban dibawa ke TKP (tempat kejadian perkara) hingga terjadinya persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini. Kejadian ini sekitar 01.30 WITA atau Selasa (10/3/2025) dini hari. TKP ini adalah rumah di komplek Asrama Polres Belu.
"Rumah ini merupakan rumah bantuan yang berada di tanah Asrama Polres Belu," jelas Rio.
Barang bukti kasus ini ditemukan dalam kamar-kamar. Polisi menemukan 6 item barang bukti, antara lain 2 kasur lantai, satu potong baju crop top berwarna pink, 1 potong kaus bergaris putih-hitam, 1 celana jeans pendek hitam dan 1 celana jeans panjang hitam.
"Ini barang bukti yang kami dapatkan dari dua kamar," kata dia.
3. Satu pelaku masih diburu polisi

Rio menyatakan pemerkosaan itu dilakukan secara bergiliran oleh para pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini ini hari berlangsung hingga Rabu (12/3/2025).
"Jadi kasus ini dari dini hari ke dini hari, terjadi persetubuhan dalam rentang waktu itu, kurang lebih 24 jam," jelas Rio.
Peran masing-masing tidak dijelaskan Rio karena akan menjadi materi pokok perkara. Para pelaku sendiri mengakui perbuatan mereka atas persetubuhan dan pencabulan terhadap korban. Salah seorang pelaku hingga saat ini masih diburu.
"Kami masih mengupayakan cara maksimal untuk menangkap salah satu pelaku yang sampai saat ini masih belum ditemukan," tukasnya.