Ratusan Kilogram Daging dari Timor Leste Dimusnahkan, Kenapa ya?
Ada yang sudah berbentuk sosis dan kornet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kupang, IDN Times - Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang memusnahkan 122 kilogram daging olahan berkuku belah asal Timor Leste. Daging itu diketahui masuk secara ilegal melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilansir Antara pada Selasa (16/8/2022), Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu H mengatakan, ratusan kilogram daging mentah itu diperoleh setelah pihaknya melakukan operasi patuh pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di PLBN Wini.
1. Ada 11 jenis barang
Ia mengatakan bahwa, dari 122 kilogram daging mentah itu, terdapat 11 jenis barang-barang yang dimusnahkan. Seperti daging babi olahan impor Brasil dalam bentuk sosis babi, daging babi goreng, kemudian daging ayam impor Brasil, Portugal dan China dengan total 78 bungkus.
“Operasi itu kami lakukan selama tiga pekan terakhir. Kami sita dari pelintas batas yang hendak memasuki wilayah Indonesia melalui PLBN Wini,” katanya.
Baca Juga: Warga Lombok jadi Korban Begal, Ditusuk Pakai Tulang Ekor Pari
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.