Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo Sebesar Rp3,75 Juta Resmi Dibatalkan
Diharapkan menjadi angin segar bagi pelaku pariwisata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan rencana kenaikan tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp3,75 juta yang tadinya akan diterapkan mulai 1 Januari 2023 mendatang resmi dibatalkan. Dengan demikian dapat dipastikan tak ada kenaikan tarif.
"Sudah ditarik dan dibatalkan. Jadi tidak ada kenaikan untuk tarif Komodo," katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Dua Rumah Sakit Tipe B di Lombok Barat Kekurangan Dokter Spesialis
1. Tak dijelaskan secara rinci
Sandiaga Uno tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pencabutan rencana kenaikan tarif masuk taman nasional tersebut. Termasuk alasan resmi rencana kenaikan tarif itu tak diberlakukan.
Sebelumnya, pada Juli lalu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan akan memberlakukan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp3,75 juta.
Baca Juga: BI NTB Siapkan Uang Tunai Rp1,64 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.