TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejaksaan Tinggi Deteksi Kepercayaan Aliran Sesat di NTT

Aliran sesat akan ditindak tegas

epala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) , Hutama Wisnu mengelar rapat kordinasi bersama tim pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat (Pakem) di Kupang, Rabu (10/08/2022). (ANTARA/Benny Jahang)

Kupang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kordinasi dengan tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem). Tujuannya untuk mendeteksi aliran kepercayaan yang sesat atau menyimpang di daerah ini.

Rapat koordinasi tim pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat (Pakem) dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hutama Wisnu di Kupang, Rabu (10/8/2022).

1. Deteksi dini aliran sesat

Kompasiana

Kepala Kejati NTT, Hutama Wisnu mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk mengawasi dan mendeteksi dini terhadap aliran-aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat serta terindikasi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kegiatan ini berkaitan dengan kaidah, keimanan. Semua inikan saudara kita. Sepanjang itu tidak menyimpang dari aliran kaidah agama tentu saja kita akan melakukan untuk pembinaan. Supaya bisa kembali lagi ke masyarakat, bisa kembali lagi ke kaidah agamanya," kata Kajati Hutama Wisnu seperti dilansir dari Antara pada Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Karier Politik TGB yang Kini Menjabat Ketua Harian Perindo 

2. Akan dilakukan penindakan apabila ada penyimpangan

kompasiana.com

Ia mengatakan apabila sampai ada penyimpangan, di mana ada tindakan penodaan agama, baru dilakukan penegakan hukum. Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh terhadap aliran sesat.

"Semuanya berasal dari masyarakat ada masyarakat yang ikut atau tidak memahami secara mendalam mengenai keagamaan, sehingga terbawa ke aliran kepercayaan yang mungkin menyimpang atau sesat di masyarakat," kata Hutama Wisnu.

3. Jika tak bertentangan, maka akan dibina

Pexels.com/PedroFigueras

Ia mengatakan, sepanjang aliran kepercayaan itu tidak bertentangan, maka akan diajak dan dibina untuk kembali lagi kepada agamanya masing-masing.

"Kembali ke aturan kaidah agamanya masing-masing. Tindakan yang dilakukan hanya bersifat pembinaan ," kata mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau itu.

4. Kerja sama semua stake holder

Ilustrasi aliran sesat. Kabarkampus.com

Ia berharap kerja sama seluruh masyarakat di provinsi berbasis kepulauan ini sangat penting sehingga apabila mengetahui ada kegiatan aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat agar segera memberikan informasi kepada aparat penegak hukum setempat.

Dalam kegiatan itu yakni Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi NTT, Direktur Intelkam Polda NTT, Pasi Intel Korem 161/Wira Sakti, Dinas Kesbangpol NTT, Dinas P dan K NTT, Kepala Kanwil Agama NTT, Kepala FKUB NTT, Para Pemuka Agama Kota Kupang, para tokoh pemuda Kota Kupang.

Baca Juga: Polisi Temukan Indikasi Peniayaan pada Mayat Guru TK di Mataram

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya