Kejaksaan Tinggi Deteksi Kepercayaan Aliran Sesat di NTT
Aliran sesat akan ditindak tegas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kupang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kordinasi dengan tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem). Tujuannya untuk mendeteksi aliran kepercayaan yang sesat atau menyimpang di daerah ini.
Rapat koordinasi tim pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat (Pakem) dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hutama Wisnu di Kupang, Rabu (10/8/2022).
1. Deteksi dini aliran sesat
Kepala Kejati NTT, Hutama Wisnu mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk mengawasi dan mendeteksi dini terhadap aliran-aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat serta terindikasi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kegiatan ini berkaitan dengan kaidah, keimanan. Semua inikan saudara kita. Sepanjang itu tidak menyimpang dari aliran kaidah agama tentu saja kita akan melakukan untuk pembinaan. Supaya bisa kembali lagi ke masyarakat, bisa kembali lagi ke kaidah agamanya," kata Kajati Hutama Wisnu seperti dilansir dari Antara pada Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Karier Politik TGB yang Kini Menjabat Ketua Harian Perindo
Baca Juga: Polisi Temukan Indikasi Peniayaan pada Mayat Guru TK di Mataram
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.