Butuh Data Kerugian Korupsi KUR, BPKP NTB Ingin Klarifikasi PT SMA
Perusahaan ada di Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) Ilham Nurhidayat mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan klarifikasi PT SMA. Ini bertujuan untuk melengkapi data penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) untuk petani di Lombok.
"Iya, perlu kami minta klarifikasi ke perusahaan yang kami ketahui ada di Jakarta itu (PT SMA)," kata Ilham seperti dilansir dari ANTARA pada Jumat (14/10/2022).
Ia mengatakan bahwa program penyaluran dana kredit kepada petani di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur ini merupakan buah kerja sama antara PT BNI dan PT SMA.
Baca Juga: Tak Perlu Calo, Urus Sertifikat Sendiri ke BPN Lebih Murah
1. Subkontrakkan penyaluran dana KUR
Mta/01/PKS/001/2020. Usai penandatanganan kerja sama, PT SMA pada bulan September 2020 menyubkontrakkan tugas penyaluran dana KUR tersebut ke perusahaan CV ABB, yang berdomisili di NTB.
Legalitas CV ABB melaksanakan penyaluran sesuai dengan subkontrak yang tertuang dalam Surat Penunjukan Nomor: 004/ADM.KUR-SMA/IX/2020. Keberadaan CV ABB dalam penyaluran ini pun terungkap karena ada rekomendasi dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB yang kini berada di bawah pimpinan Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.
Baca Juga: Bandara Lombok Siap Layani Kedatangan Pesawat Delegasi G20
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.