Duh! Rp2,6 Triliun Dana APBD di NTB Nganggur Gak Terpakai
Duitnya ada, tapi gak dibelanjakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Tingginya realisasi pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum diimbangi kemampuan belanja pemerintah daerah. Dari sisi belanja baru tersalur Rp1,426 triliun dari pagu Rp22,304 triliun. Sehingga ada dana yang menganggur sebesar Rp2,649 triliun pada akhir triwulan I 2022.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB mencatat realisasi pendapatan APBD di Provinsi NTB sampai dengan 31 Maret 2022 atau triwulan I sebesar Rp4,075 triliun.
Baca Juga: Perantau Asal Pelembang di Lombok ini Akhirnya Bisa Mudik Lebaran
1. Transfer pusat penyumbang terbesar pendapatan daerah
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB Sudarmanto, Senin (25/4/2022) merincikan realisasi pendapatan APBD di Provinsi NTB sampai triwulan I 2022.
Realisasi pendapatan APBD Provinsi NTB sampai dengan 31 Maret 2022 mencapai Rp4,075 triliun atau 19,27 persen dari target. Dengan rincian Rp238 miliar dari Pendapatan Asli Darrah (PAD), Rp3,837 triliun dari transfer, dan Rp0,12 miliar dari lain-lain pendapatan.
Sudarmanto mengungkapkan pendapatan transfer pusat masih sebagai penyumbang terbesar pendapatan daerah dengan besaran 93,36 persen dari total pendapatan. Sedangkan PAD menyumbang sebesar 5,84 persen dari total pendapatan Pemda dalam APBD 2022.
Baca Juga: Kadis LHK NTB: Porter Jangan Khawatir Kehadiran Kereta Gantung Rinjani