TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siswa NTT Masuk Pukul 05.00 WITA, Fakta: Sekolah Mengajukan Diri

Gubernur NTT: program tidak akan mundur lagi!

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor B. Laiskodat (ANTARA FOTO/Dokumentasi Pemprov NTT)

Kupang, IDN Times - Sebanyak 10 sekolah di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan kebijakan berupa waktu masuk sekolah dimulai pukul 05.00 WITA. Kebijakan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, termasuk warganet di media sosial. Namun demikian, ternyata sebagian besar dari sekolah itu menawarkan diri untuk dapat bergabung dan menerapkan sistem itu.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) awalnya memberi tantangan kepada dua sekolah unggulan di daerah itu. Tantangan berupa sekolah unggul yang akan mempersiapkan siswanya agar bisa masuk ke perguruan tinggi ternama, seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada hingga Universitas Harvard.

Dalam keterangan pers yang diterima IDN Times pada Selasa (28/2/2023), Gubernur VBL mengaku tidak pernah mengharuskan 10 sekolah SMA/sederajat itu untuk menerapkan kebijakan waktu masuk sekolah pukul 05.00 WITA. VBL lantas bertanya hanya kepada dua sekolah unggul di Kota Kupang, apakah dua sekolah itu dapat menjawab tantangan tersebut atau tidak. Jika dua sekolah itu tidak sanggup, maka sistem itu tidak akan diberlakukan.

Dua sekolah unggulan tersebut adalah SMAN 1 Kupang dan SMAN 2 Kupang. Mengetahui soal tantangan itu, ternyata terdapat delapan sekolah lain yang berminat untuk bergabung dalam program itu. Mereka mengajukan diri untuk menerapkan sistem serupa, agar siswa mereka juga bisa lulus di perguruan tinggi unggulan di Tanah Air, bahkan di luar negeri.

Baca Juga: Gubernur NTT dan Dubes Italia Bahas Soal Investasi Energi Terbarukan

1. Porsi anggaran

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Gubernur VBL berjanji akan memberikan porsi anggaran lebih bagi sekolah yang bersedia untuk mengikuti program tersebut. Dengan demikian, dua sekolah yang ditantang akhirnya menyetujui untuk mengikuti program itu, kemudian diikuti oleh delapan sekolah lainnya.

Diketahui bahwa porsi anggaran untuk pendidikan di Provinsi NTT kurang lebih sebesar 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara APBD NTT tahun 2023 ini sebesar Rp5,3 triliun. Selain dari APBD, sektor pendidikan NTT juga mendapatkan kucuran anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp305,6 miliar.

"Sebanyak 50 persen APBD Provinsi NTT itu ada di Dinas Pendidikan," ujar VBL dalam siaran persnya.

2. Tak dipaksa, boleh mundur

Ilustrasi pelajar (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepada semua sekolah yang tergabung dalam program sekolah unggulan itu, VBL mengaku tidak pernah memaksa. Jika pada akhirnya sudah tidak sanggup lagi, maka sekolah-sekolah itu diperbolehkan untuk mundur dari program tersebut.

"Kalau dalam perjalanan ada sekolah yang tidak mampu menjalankan program ini, dipersilakan mundur. Yang tetap karena sudah punya komitmen bersama itu adalah SMAN 1 dan SMAN 2 Kota Kupang," ujarnya.

Diketahui bahwa delapan sekolah lainnya yang tergabung dalam program itu adalah SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, SMKN 4 dan satu SMK lainnya. Semuanya merupakan sekolah yang berada di Kota Kupang.

Baca Juga: Cegah Inflasi, Pemda NTT Bahas Pengembangan Tanaman Hortikultura

Berita Terkini Lainnya