TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Manggarai Barat Tetapkan Labuan Bajo Siaga Dua

Polisi menilai adanya ancaman kamtibmas

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto (kanan) memberikan konferensi pers di Mapolres Manggarai Barat, Senin (1/8/2022). ANTARA/Fransiska Mariana Nuka.

Kupang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menetapkan status siaga dua terkait pengamanan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Siaga satu kami turunkan ke siaga dua. Ini terkait adanya ancaman dari beberapa kelompok yang menyatakan asosiasi atau aliansi bahwa akan melakukan tindakan yang akan mengacau kamtibmas," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto dalam konferensi pers di Mapolres Manggarai Barat seperti dilansir dari Antara pada Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Pemprov NTT Tetapkan Tarif Masuk Pulau Komodo dan Padar Rp3,75 Juta

1. Polisi melihat adanya ancaman kamtibmas

Penataan kawasan Labuan Bajo oleh Kementerian PUPR. Dok. Kementerian PUPR

Penetapan status pengamanan itu berkaitan dengan adanya informasi ancaman dalam rencana aksi dari Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo yang bersifat akan berpengaruh pada kondisi kamtibmas Manggarai Barat sebagai daerah pariwisata super prioritas.

Felli mengatakan sebagai daerah pariwisata super prioritas, obyek vital nasional di Labuan Bajo seperti Bandara Komodo menjadi fokus utama perlindungan oleh petugas. Obyek vital nasional wajib dilindungi karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

2. Polisi amankan tiga orang yang berusaha masuk

Penataan kawasan Labuan Bajo oleh Kementerian PUPR. Dok. Kementerian PUPR

Oleh karena itu, katanya, polisi melakukan pengamanan, termasuk kepada tiga orang warga yang terlibat dalam aksi yang sempat berupaya masuk ke obyek vital itu.

"Karena untuk menghindari dudukan atau boikot dan ada perlawanan kepada petugas yang berjaga, maka kita amankan. Tidak ada fasilitas rusak," ungkapnya.

"Tidak ada izin, mereka liar, tidak ada pemberitahuan, semua ada rel, kita berjalan pada rel," kata dia menambahkan.

Baca Juga: Tanggapan Pakar Lingkungan Hidup Prof Emil Salim tentang Komodo

Berita Terkini Lainnya