Polres Manggarai Barat Tetapkan Labuan Bajo Siaga Dua
Polisi menilai adanya ancaman kamtibmas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kupang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menetapkan status siaga dua terkait pengamanan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Siaga satu kami turunkan ke siaga dua. Ini terkait adanya ancaman dari beberapa kelompok yang menyatakan asosiasi atau aliansi bahwa akan melakukan tindakan yang akan mengacau kamtibmas," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto dalam konferensi pers di Mapolres Manggarai Barat seperti dilansir dari Antara pada Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Pemprov NTT Tetapkan Tarif Masuk Pulau Komodo dan Padar Rp3,75 Juta
1. Polisi melihat adanya ancaman kamtibmas
Penetapan status pengamanan itu berkaitan dengan adanya informasi ancaman dalam rencana aksi dari Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo yang bersifat akan berpengaruh pada kondisi kamtibmas Manggarai Barat sebagai daerah pariwisata super prioritas.
Felli mengatakan sebagai daerah pariwisata super prioritas, obyek vital nasional di Labuan Bajo seperti Bandara Komodo menjadi fokus utama perlindungan oleh petugas. Obyek vital nasional wajib dilindungi karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca Juga: Tanggapan Pakar Lingkungan Hidup Prof Emil Salim tentang Komodo